Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Kantor Kecamatan Maniis Purwakarta

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
Konten dari Pengguna
5 September 2023 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: Tim Humas Imigrasi Karawang
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: Tim Humas Imigrasi Karawang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali melaksanakan Layanan Penerbitan Paspor, Melayani di Kantor Kecamatan (MiKa Lapor Mantan). Kali ini, layanan digelar di Kantor Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Senin (04/09).
ADVERTISEMENT
Layanan MiKa Lapor Mantan diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Peresmian Teras Madukara di Kantor Kecamatan Maniis oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. MiKa Lapor Mantan merupakan inovasi yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa perlu datang ke kantor imigrasi.
Layanan ini menerima permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis masa berlaku. MiKa Lapor Mantan tidak melayani permohonan paspor hilang dan rusak.