Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Kantor Kecamatan Plered
Konten dari Pengguna
13 September 2023 19:17 WIB
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali menggelar Layanan Penerbitan Paspor Melayani di Kantor Kecamatan (MiKa Lapor Mantan). Kali ini, layanan digelar di Kantor Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Rabu (13/09).
ADVERTISEMENT
MiKa Lapor Mantan merupakan inovasi yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspornya tanpa perlu mendatangi Kantor Imigrasi Karawang. Layanan ini menerima permohonan paspor baru serta penggantian habis masa berlaku.
Sedangkan untuk permohonan pengurusan paspor hilang dan rusak harus dilakukan di Kantor Imigrasi Karawang.