Imigrasi Karawang dan Pemkab Purwakarta Teken Perjanjian Peningkatan Pelayanan

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
Konten dari Pengguna
29 Maret 2023 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purwakarta terkait Peningkatan Pelayanan bagi Masyarakat, Rabu (29/03).
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara Purwakarta, Rabu (29/03).
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
"Sebagai instansi yang bergerak di bidang pelayanan, tentunya kami ingin mewujudkan kualitas layanan yang lebih baik lagi. Tidak hanya untuk masyarakat Karawang, tetapi juga bagi masyarakat Purwakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, Barlian menjelaskan, salah satu bentuk komitmen pemberian pelayanan prima bagi masyarakat Purwakarta diwujudkan dengan telah dibukanya layanan penerbitan paspor di MPP Bale Madukara.
"Sehingga, bagi masyarakat Purwakarta yang ingin mengurus paspor tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kami. Cukup dengan mendatangi MPP Bale Madukara pada hari Senin dan Kamis saja," pungkasnya.