Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Imigrasi Karawang Luncurkan Sistem Cek Status Paspor Lewat WhatsApp
17 November 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memiliki sistem yang digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status permohonan paspornya.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyatakan layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor hanya untuk mengetahui apakah paspor mereka sudah selesai dicetak.
"Layanan baru ini kami sebut "WA Gateway," memungkinkan masyarakat untuk mengirimkan kode permohonan paspor ke nomor khusus yaitu 0811-1018-171," ujarnya, Senin (04/11).
Kode permohonan ini, sambungnya, dapat ditemukan di pojok kanan atas lembar Bukti Pengantar Pembayaran. Setelah mengirimkan kode tersebut, masyarakat akan menerima informasi terbaru mengenai status permohonan paspor mereka.
"Dengan adanya WA Gateway ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang berada jauh dari kantor imigrasi," ujar Madriva.
Layanan WA Gateway ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait permohonan paspor di Kantor Imigrasi Karawang.
ADVERTISEMENT