Konten dari Pengguna

Imigrasi Karawang Luncurkan Sistem Cek Status Paspor Lewat WhatsApp

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
17 November 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: ISTIMEWA.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: ISTIMEWA.
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang memiliki sistem yang digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status permohonan paspornya.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyatakan layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor hanya untuk mengetahui apakah paspor mereka sudah selesai dicetak.
"Layanan baru ini kami sebut "WA Gateway," memungkinkan masyarakat untuk mengirimkan kode permohonan paspor ke nomor khusus yaitu 0811-1018-171," ujarnya, Senin (04/11).
Kode permohonan ini, sambungnya, dapat ditemukan di pojok kanan atas lembar Bukti Pengantar Pembayaran. Setelah mengirimkan kode tersebut, masyarakat akan menerima informasi terbaru mengenai status permohonan paspor mereka.
"Dengan adanya WA Gateway ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang berada jauh dari kantor imigrasi," ujar Madriva.
Layanan WA Gateway ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait permohonan paspor di Kantor Imigrasi Karawang.
ADVERTISEMENT