Konten dari Pengguna

Kakanim Karawang Bicara Pentingnya Datang Sesuai Waktu yang Sudah Dipilih

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
23 September 2024 16:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: ISTIMEWA.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: ISTIMEWA.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto, mengimbau masyarakat untuk tidak melewatkan jadwal kedatangan mereka ke kantor imigrasi setelah berhasil mendaftar antrean secara online melalui Aplikasi M-Paspor.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataannya, Petrus menegaskan bahwa ketidakhadiran pada jadwal yang telah dipilih akan mengakibatkan hangusnya permohonan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
“Pastikan Anda memikirkan dengan matang sebelum menentukan tanggal kedatangan. Kesalahan dalam memilih tanggal dapat berakibat fatal bagi permohonan Anda,” ungkapnya, Kamis (19/09).
Petrus mengingatkan bahwa proses perubahan jadwal atau reschedule hanya bisa dilakukan paling lambat H-1 sebelum jadwal yang telah dipilih, dengan syarat selama kuota antrean masih tersedia. Proses ini harus dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui Aplikasi M-Paspor.
“Jangan menunggu terlalu lama untuk mereschedule jadwal. Lakukan lebih awal untuk memastikan masih ada kuota yang tersedia,” tambahnya.
Dengan sistem antrean online ini, Kantor Imigrasi Karawang berharap masyarakat dapat lebih tertib dan terencana dalam mengurus dokumen keimigrasian.
ADVERTISEMENT