Muncul Notifikasi Identitas Tidak Valid di M-Paspor? Begini Solusinya!

Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu kendala yang sering ditemui saat masyarakat mengakses Aplikasi M-Paspor yaitu munculnya notifikasi “Identitas Tidak Valid”. Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Jhonsen Marudut mengatakan terdapat dua kemungkinan yang menyebabkan kendala ini bisa terjadi.
“Pertama, kemungkinan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan belum tervalidasi,” ujarnya, Selasa (06/02).
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat yang mengalami kendala tersebut agar segera mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tempat di mana KTP diterbitkan. Tujuannya, untuk melakukan pendaftaran terhadap NIK yang dimiliki.
Namun, Jhonsen menambahkan, apabila masih mengalami kendala serupa, maka kemungkinan hal tersebut disebabkan adanya kesalahan penginputan identitas pemohon pada Aplikasi M-Paspor.
“Biasanya yang paling sering terjadi adalah karena adanya perbedaan pencantuman identitas di KTP dengan di aplikasi. Keduanya harus sama, termasuk pencantuman gelar dan tanda baca, harus dimasukkan,” pungkasnya.
