Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Perkuat Pengawasan WNA dan Penjaminnya, Imigrasi Karawang Gelar Rapat Tim PORA
21 Maret 2023 5:58 WIB
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA) beserta penjaminnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kabupaten Karawang, Senin (20/03). Kegiatan yang diselenggarakan di Delonix Hotel Karawang tersebut dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat beserta 19 instansi yang menjadi anggota dari Tim PORA.
ADVERTISEMENT
Rapat Tim PORA dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya. Dirinya mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pertukaran informasi bagi setiap anggota Tim PORA terutama yang berkaitan dengan aktivitas serta keberadaan WNA di Kabupaten Karawang.
Usai sambutan dari R. Andika Dwi Prasetya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Barlian Gunawan. Dalam diskusi tersebut, narasumber yang merupakan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriyana menyebutkan bahwa tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi keberadaan serta aktivitas orang asing tidak hanya menjadi kewajiban imigrasi semata.
"Kantor Imigrasi Karawang tentunya tidak dapat berjalan sendiri dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara, maka peran dari seluruh instansi yang tergabung ke dalam Tim PORA juga menjadi sangat penting untuk bersama-sama dalam mengawasi setiap orang asing yang berada di Kabupaten Karawang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, saat ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah membentuk Tim PORA tingkat Kabupaten Karawang yang terdiri dari 19 instansi vertikal serta pemerintah daerah. Keberadaan Tim PORA tersebut yang akan mengawasi serta menindaklanjuti jika terdapat aduan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing yang diduga melanggar aturan yang berlaku.