Konten dari Pengguna

Pesan Bupati Karawang bagi Masyarakat yang Ingin Menjadi Pekerja Migran

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
6 Juni 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: Tim Humas Imigrasi Karawang.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: Tim Humas Imigrasi Karawang.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mengurus seluruh dokumen persyaratan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap setiap PMI selama berada di luar negeri.
“Saya sering wanti-wanti bahwa keberangkatan bagi PMI yang ilegal akan membahayakan,” ujarnya, Rabu (22/05).
Aep menambahkan, apabila calon PMI memilih untuk mengurus dokumen persyaratan secara non prosedural, maka tidak hanya merugikan diri sendiri. Namun, hal ini bisa merugikan banyak pihak.
“Mulai dari keluarga, hingga Pemerintah Kabupaten Karawang juga akan merasakan dampaknya. Kami tidak ingin ada warga Karawang yang menjadi PMI non prosedural,” pungkasnya.