Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Tiga Langkah Imigrasi Karawang Cegah Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang
29 Agustus 2023 18:53 WIB
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Kusmartono menyebutkan terdapat tiga langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disampaikannya, saat menjadi Pembina Apel Pagi, Selasa (29/08).
ADVERTISEMENT
"Ketiga langkah pencegahan dapat dilakukan melalui upaya preventif, represif, dan kuratif," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan langkah preventif dilakukan dengan secara kontinu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya TPPO melalui media sosial maupun sosialisasi secara langsung ke masyarakat.
Sementara itu, upaya represif dilakukan dengan cara membangun hubungan baik dengan seluruh stakeholder. Sedangkan upaya kuratif ditempuh melalui penolakan permohonan paspor yang diduga akan digunakan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.