Konten dari Pengguna

Update Informasi Gangguan PDN: Layanan Percepatan Paspor Masih Belum Tersedia

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
29 Juni 2024 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: ISTIMEWA.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: ISTIMEWA.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Widodo Ari Prabowo menyampaikan bahwa layanan percepatan penyelesaian paspor saat ini masih belum tersedia. Hal ini disebabkan oleh gangguan sistem yang sedang berlangsung. Dirinya memastikan bahwa layanan tersebut akan kembali normal setelah sistem pulih.
ADVERTISEMENT
“Sementara itu, layanan datang langsung (walk-in) untuk pengurusan paspor saat ini hanya diperuntukkan bagi pemohon yang memenuhi kriteria tertentu. Ada pun kriteria yang dimaksud meliputi lansia di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, dan difabel. Langkah ini diambil untuk mengutamakan kelompok yang paling membutuhkan layanan cepat dan mudah,” ujarnya, Jumat (28/06).
Bowo menjelaskan, bagi masyarakat yang telah berhasil mendaftar antrean online sebelum terjadinya gangguan server pada Pusat Data Nasional (PDN), akan tetap dilayani sesuai dengan waktu dan tanggal yang telah dipilih saat mendaftar.
Namun, perlu dicatat bahwa kuota antrean online baru saat ini masih belum tersedia. Pembukaan kuota antrean akan diinformasikan lebih lanjut melalui update resmi dari Imigrasi Karawang.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar terus memantau perkembangan informasi melalui saluran resmi media sosial kami,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status permohonan paspornya, dapat mengirimkan kode permohonan melalui Direct Message (DM) di media sosial resmi atau melalui Layanan WhatsApp Gateway di nomor 0811-1018-171. Setiap pertanyaan akan dijawab satu per satu sesuai dengan urutannya untuk memastikan semua pemohon mendapatkan informasi yang diperlukan.
Penulis: Tim Humas Imigrasi Karawang.