Konten dari Pengguna

Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Imigrasi Madiun

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM RI Nomor : M.05-PR.07.04 Tahun 2002 tanggal 25 September 2002.
11 Januari 2023 9:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto oleh Imigrasi Madiun instgram @imigrasimadiun
zoom-in-whitePerbesar
foto oleh Imigrasi Madiun instgram @imigrasimadiun
ADVERTISEMENT
Sahabat Mido berikut adalah Nilai Survey Indeks Persepsi Korupsi dan Nilai Survey Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kantor Imigrasi Madiun. Survey dilakukan kepada 168 orang pengguna layanan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mulai tanggal 1 sampai 31 Desember 2022. Hasil survey Indeks Persepsi Korupsi dengan nilai 3,95 dari skala 4 (Sangat Baik) dan hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat dengan nilai 3,93 dari skala 4 (Sangat Baik). Survey menggunakan platform dari Balitbangham (Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Mohon dukungan kepada kami agar kami dapat menjaga kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT