Perkenalkan Paspor Elektronik, Imigrasi Mamuju gelar Sosialiasasi di Pasangkayu

IMIGRASI MAMUJU
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju
Konten dari Pengguna
28 Mei 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari IMIGRASI MAMUJU tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkenalkan Paspor Elektronik, Imigrasi Mamuju gelar Sosialiasasi di Pasangkayu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pasangkayu - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Keimigrasian tentang Paspor Republik Indonesia kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu di Aula Kantor Kecamatan Pasangkayu, Selasa (28/05).
ADVERTISEMENT
Sosialisasi diberikan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan paspor di layanan jemput bola pembuatan paspor “IDAMAN”, Imigrasi Datang Melayani Anda. Pembicara pada sosialisasi ini ysitu Ivan Ramos selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Ivan menyampaikan terkait tata cara dan persyaratan permohonan paspor, memperkenalkan Paspor Elektronik dan perbedaan dengan Paspor Biasa serta Aplikasi M-Paspor yang digunakan untuk melakukan pengurusan paspor.
Selain itu Ivan menjelaskan juga tentang bahayanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dan juga mewaspadai kepada orang yang menawarkan pekerjaan diluar negeri secara non prosedural.
“Hindari orang yang menawarkan bantuan pengurusan paspor. Silahkan langsung hubungi nomor layanan Kantor Imigrasi Mamuju untuk informasi pengurusan pembuatan paspor” Jelas Ivan.
ADVERTISEMENT
Diakhir Ivan menyampaikan pentingnya untuk menjaga paspor dengan sebaik mungkin karena paspor adalah dokumen resmi negara yang mengandung identitas diri pemegangnya.
“Dihimbau untuk pemegang paspor untuk menjaga sebaik mungkin paspor jangan sampai hilang dan rusak. Dan juga agar pemegang paspor untuk mengarsipkan paspornya, baik dalam bentuk foto, fotokopi maupun scan untuk mempermudah apabila terjadi hal yang tak diinginkan seperti paspor hilang,” Ujar Ivan.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, ditempat yang berbeda Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait Paspor Republik Indonesia.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan menambah informasi tentang paspor secara tepat dan akurat serta terhindar dari informasi yang keliru tentang pengurusan paspor” Tutup Andi Zulpikar.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran Imigrasi Mamuju
"Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM" sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.