Tingkatkan Pengelolaan SPBE, Imigrasi Mamuju Ikuti Supervisi Layanan TI dan ToT

IMIGRASI MAMUJU
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju
Konten dari Pengguna
29 Agustus 2023 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari IMIGRASI MAMUJU tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembukaan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian beserta dua orang Analis Keimigrasian Pertama pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menghadiri kegiatan Supervisi Layanan TI dan Training of Trainer (ToT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Selasa 29 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Parlindungan. Beliau menyampaikan bahwa perkembangan teknologi mengharuskan kita menjadi cepat adaptif terhadap perkembangan yang terjadi, melalui pelaksanaan Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (ToT) oleh Pusdatin diharapkan dapat membangun pemahaman yang sama dan peningkatan keahlian pelayanan teknologi informasi. Seluruh ASN Kemenkumham harus memahami SPBE dengan baik sehingga kapasitas penyelenggaraannya dapat terus ditingkatkan.
“melalui kegiatan ini saya harapkan mampu membangun pemahaman yang sama dan peningkatan keahlian pelayanan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, baik informasi dalam pengelolaan system” Ujar Kakanwil.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Pusdatin antara lain mengenai pengelolaan Laman / Website, surel atau email dinas, Training of Trainer IT mencakup keamanan data dan cyber crime, sertifikat elektronik dan Aplikasi Persuratan Elektronik versi baru.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 29 sampai dengan 30 Agustus 2023 yang diikuti oleh peserta dari Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat baik secara langsung maupun secara daring.