Konten dari Pengguna

Masih Berani Ngaku Tidak Punya Paspor?

Humas Imigrasi Pemalang
Humas Imigrasi Pemalang
3 Mei 2023 10:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Imigrasi Pemalang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Permohonan Paspor Nyantol di Sistem

Masih Berani Ngaku Tidak Punya Paspor?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemalang 03 Mei 2023. Rekam jejak kepemilikan paspor tidak akan bisa diingkari, walaupun hendak kita sembunyikan dari petugas. Tapi sayangnya banyak pemohon paspor yang nekat!
ADVERTISEMENT
Permohonan paspor untuk berbagai keperluan semakin tinggi semenjak pemerintah Indonesia membuka tabir pembatasan semenjak wabah covid 19. Berbagai kemudahan yang kini ditawarkan bagi para pemohon paspor juga memicu semakin tingginya angka permohonan paspor pada kantor imigrasi. Begitupun yang terjadi pada Kantor Imigrasi Pemalang.
Tercatat hingga bulan akhir bulan April ini, paspor yang tercatat diterbitkan pada Kantor Imigrasi Pemalang saja (belum termasuk yang di UKK Brebes maupun UKK Pekalongan) adalah sebesar 8.393 buku. Jumlah paspor tercetak tersebut melonjak lebih dari 100% dibanding periode penerbitan paspor di tahun kemarin yang hanya mencapai 4.029 buku saja
Statistik penerbitan paspor pada Kantor Imigrasi Pemalang pada periode bulan Januari s.d. April 2023
Pun demikian, terdapat tren yang muncul seiring dengan kenaikan jumlah penerbitan paspor ini. Kasus duplikasi semakin terkuak seiring dengan ketidakjujuran pemohon yang tidak mengaku bahwa dahulu pernah memiliki paspor.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa duplikasi yang dimaksud di sini adalah terdeteksinya seseorang sudah pernah memiliki paspor atau surat perjalanan laksanan paspor (SPLP) tapi kemudian yang bersangkutan mengajukan permohonan paspor baru dan bukan permohonan penggantian. Tindakan semacam ini akan mengakibatkan permohonan yang diajukan ditangguhkan oleh Sistem Permohonan Paspor Republik Indonesia sebagai tindak pengamanan. Permohonan yang terdeteksi tidak normal inilah yang jamak disebut nyantol di sistem.
Tren kasus nyantol si sistem ini jamak terjadi karena pemohon mengira, data paspor yang mereka miliki dahulu tidak akan terdeteksi oleh sistem SPRI.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana solusi dari nyantol di sistem ini?
Kita bahas di artikel selanjutnya yak! Meanwhile, cek deh postingan postingan Imigrasi Pemalang di tiktok maupun reels, banyak informasi terkait isu semacam ini dan termasuk solusinya
-stywndny-