Membaca Panggilan Gereja di Tengah Demokrasi: Sebuah Tinjauan Teologis & Politik

Mahasiswa S1 Asal Papua Jurusan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro Semarang.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Immanuel Sirakais Bosawer tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Immanuel Sirakais Bosawer
Mahasiswa asal Papua di Universitas Diponegoro
“Barang siapa yang bekerja di tanah ini dengan setia, jujur, dan dengar-dengaran, maka ia akan berjalan dari tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain”
(Pendeta Izaak Samuel Kijne tahun 1947)
Di tengah gemuruh perdebatan mengenai sikap Sinode GKI di Tanah Papua terhadap kontestasi politik, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita gali melampaui wacana awam: di manakah seharusnya posisi suara kenabian gereja? Untuk menjawabnya, kita perlu menyelami akar teologis
dan filosofis dari relasi antara iman dan kuasa, antara kabar baik dan mekanisme duniawi.
Pertama-tama, penting untuk ditegaskan bahwa secara esensial, tidak ada tembok pemisah mutlak antara ranah iman dan ranah politik dalam kanon Kitab Suci. Tidak ditemukan satu pasal pun yang secara eksplisit melarang umat atau gereja untuk terlibat dalam proses politik. Justru, ketiadaan larangan ini dapat dibaca sebagai sebuah ruang kosong yang penuh makna—sebuah panggilan implisit untuk mengisi ruang publik dengan etika dan moralitas yang bersumber dari iman. Politik, dalam sudut pandang ini, bukanlah dunia kotor yang harus dihindari, melainkan sebuah instrumentum—sebuah sarana insani untuk mewujudkan janji-janji kolektif seperti jaminan kesejahteraan, kemakmuran, dan keutuhan ciptaan.
Dalam konteks Indonesia, Pemilu seharusnya menjadi puncak ekspresi dari sarana tersebut. Ia adalah ritus demokrasi di mana kedaulatan warga negara untuk menentukan nasib bangsanya dijamin oleh konstitusi. Namun, ketika mekanisme suci demokrasi ini terdistorsi—ketika hak asasi manusia tercerabut, ketika hukum tidak lagi menjadi panglima, dan ketika kesejahteraan sosial hanya menjadi ilusi—maka di situlah panggilan gereja menemukan momentum kenabiannya.
Lalu, di manakah titik temu antara tugas penginjilan dan kewajiban politik?
Tugas utama penginjilan adalah menyampaikan pesan Kristus yang transformatif: pertobatan, kebaikan, keselamatan, dan kebenaran. Pesan ini bukanlah sekumpulan dogma yang hanya bergema di dalam tembok gedung gereja. Ia adalah sebuah virus kebenaran yang harus menginfeksi seluruh tubuh sosial. Pada level yang paling fundamental, penginjilan dan politik yang sehat memiliki korelasi yang paralel: keduanya berjuang untuk kebaikan dan kebahagiaan umat manusia.
Jika politik adalah sarana untuk menjamin kesejahteraan jasmani dan sosial, maka penginjilan adalah jiwa yang memberikan makna dan arah moral bagi kesejahteraan tersebut. Ketika demokrasi memburuk dan kesejahteraan warga terancam, diamnya gereja bukanlah bentuk kesalehan, melainkan pengkhianatan terhadap panggilannya sendiri. Menyuarakan keadilan, menuntut penghormatan atas HAM, dan mengkritik proses pemilu yang curang bukanlah tindakan politisasi gereja, melainkan bagian yang tak terpisahkan dari penginjilan itu sendiri.
Oleh karena itu, sikap kritis GKI di Tanah Papua dan gereja-gereja lainnya harus dipahami bukan sebagai lompatan ke dalam arena politik praktis, melainkan sebagai inkarnasi dari panggilan pelayanan mereka. Dalam konteks Tanah Papua yang sarat dengan persoalan kompleks, suara gereja menjadi oase kebenaran di tengah rimba ketidakadilan. Ini adalah panggilan untuk mengingatkan bahwa setiap mekanisme duniawi, termasuk politik, harus tunduk pada prinsip-prinsip kebenaran yang transenden.
Kesimpulannya, keterlibatan gereja dalam menyuarakan kebenaran di ruang publik adalah sebuah keniscayaan teologis. Ia adalah perwujudan nyata dari kabar baik yang tidak hanya menyelamatkan jiwa tetapi juga membebaskan struktur-struktur yang menindas. Dalam demokrasi yang sedang sakit, gereja justru dituntut untuk menjadi suara yang membisikkan kata-kata kebenaran, karena dalam bisikan itulah terdapat terang bagi masa depan bangsa.*
Referensi
Tribun Papua. (2025). Sinode GKI Sebut PSU Gubernur Papua Cacat, Ungkap Adanya Intimidasi dan Penggelembungan Suara. Diakses pada 11 September 2025. Dari https://papua.tribunnews.com/news/118876/sinode-gki-sebut-psu-gubernur-papua-cacat-ungkap-adanya-intimidasi-dan-penggelembungan-suara
Utomo, W. (2014). KRISTIANITAS Dalam Kancah PERPOLITIKAN NASIONAL (Kumpulan Pemikiran Analitis Tentang Nilai-nilai Kristiani Dalam Perpolitikan di Indonesia). Yogyakarta: Yayasan Taman Pustaka Kristen.
