Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebaya Korean Style: Mengembangkan Budaya atau Melunturkan Budaya?
26 Mei 2024 18:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Imtinan Hana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebaya merupakan jenis pakaian tradisional wanita Indonesia, khususnya pakaian khas Jawa. Kebaya adalah pakaian wanita berupa atasan, biasanya lengan panjang, dan dipadankan dengan kain panjang sebagai rok atau bawahan. Kebaya memiliki banyak model dan jenis, mulai dari yang masih sangat tradisional hingga saat ini banyak bermunculan jenis kebaya modern.
Beberapa waktu ke belakang, ramai berita di media sosial TikTok tentang munculnya model kebaya baru. Model kebaya itu menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kebaya ini memiliki model yang sangat berbeda dari kebaya Indonesia pada umumnya. Kebaya yang disebut dengan “kebaya korean style” itu memiliki model crop top, yaitu model atasan yang pendek umumnya sejajar dengan pinggang. Model tersebut tentunya menuai komentar dari masyarakat. Kebaya yang seharusnya memiliki model khas Indonesia dan terdapat nilai-nilai di dalamnya, justru diubah menjadi model yang tidak sesuai dengan ciri khas Indonesia. Kemunculan kebaya “korean style” ini dianggap mengubah dan bahkan merusak nilai-nilai budaya yang dimiliki Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sejatinya memang budaya adalah hal yang dinamis. Ia akan terus berkembang dan mengikuti perubahan zaman. Perubahan-perubahan akibat globalisasi, perkembangan teknologi, dan interaksi budaya akan sangat berpengaruh. Masyarakat memang harus terbuka dan menerima akan perkembangan atau adaptasi terhadap suatu budaya. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa setiap perubahan yang terjadi harus dipilah terlebih dahulu sebelum diimplementasikan ke dalam budaya Indonesia. Perkembangan itu jangan sampai mengubah nilai-nilai yang ada pada budaya asli Indonesia.
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia menjadi pondasi bagi tiap masyarakat dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan budaya-budaya di dunia. Sila ke-3 pada Pancasila yaitu persatuan Indonesia, memiliki nilai nasionalisme dan cinta tanah air. Jika memahami dan menerapkan nilai dari sila tersebut, maka seharusnya masyarakat bisa lebih mencintai budaya yang dimiliki Indonesia. Selain itu, dengan mengamalkan butir-butir Pancasila khususnya sila ke-3, budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dapat dilestarikan dengan baik dan terjaga dari pengaruh budaya luar yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 juga menjelaskan pentingnya untuk menjaga budaya yang dimiliki bangsa. Hal tersebut terdapat dalam Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi,
ADVERTISEMENT
Dalam pasal tersebut, negara bertanggung jawab untuk melestarikan budaya dan memberikan kebebasan bagi masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam mengembangkan budaya tersebut. Hal ini berarti masyarakat Indonesia sangat diperkenankan untuk mengembangkan budaya yang dimiliki. Akan tetapi, perlu diperhatikan kembali nilai-nilai sakral yang ada pada tiap budaya dan juga nilai-nilai yang ada pada Pancasila dan undang-undang. Penerapan budaya asing sebagai inspirasi untuk mengembangkan budaya Indonesia bukanlah hal yang buruk, tetapi sekali lagi perlu diperhatikan segi kekhasan dan kesesuaian dengan nilai-nilai Indonesia. Dalam kasus kebaya ini, seorang desainer bisa lebih selektif dalam pemilihan model dan pemberian nama yang lebih mencerminkan Indonesia.
ADVERTISEMENT