Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Merindukan Tiga Masjid
17 Desember 2017 12:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
Tulisan dari Inayatullah Hasyim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam salah satu haditsnya, Rasulallah SAW bersabda, “Janganlah (kalian) mengkhususkan melakukan perjalanan (jauh) kecuali menuju tiga masjid, (yaitu) Masjidil Haram (Mekkah), Masjidku (masjid Nabawi Madinah), dan masjid al-Aqsha (Palestina)”. (H.R. Bukhari-Muslim).
ADVERTISEMENT
Ketiga masjid tersebut memiliki keutamaan masing-masing. Mari kita bahas sekilas.
Masjid Pertama: Masjidil Haram yang berada di kota Mekkah. Itulah rumah ibadah yang pertama kali dibangun untuk umat manusia. Allah SWT berfirman,
“Sesunggunya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk (umat) manusia adalah (baitullah) yang ada di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam semesta.” (QS Ali Imran: 97)
Nabi Adam adalah orang yang pertama membangun kehidupan di kota Mekkah. Dia memulai pembangunan ka’bah. Tentu saja, ka’bah yang dibangunnya sangat sederhana. Dia hanya meletakan batu-batu untuk menunjukan sebuah tempat sebagai rumah ibadah. Maka, bentuk bangunan pun sangat sederhana. Hanya sebuah kotak berbentuk kubus (ka’bah).
Ketika Nabi Ibrahim membawa risalah kenabian, dia bersama puteranya, Nabi Ismail meninggikan ka’bah. Allah SWT berfirman
ADVERTISEMENT
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): "Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS al-Baqarah: 127).
Dalam proses pengerjaan meninggikan Ka’bah itu, Nabi Ibrahim berdiri di atas sebuah batu. Sedemikian lamanya dia berdiri hingga telapak kakinya membekas di atas batu itu. Bekas telapak kaki itu kemudian kita kenal sebagai “Maqam Ibrahim”.
Pada masa jahiliyah, batu itu diletakkan bersisian dengan Ka’bah. Setelah cahaya Islam menyingsing dan kewajiban shalat diturunkan, para sahabat Nabi enggan menunaikan shalat di belakang maqam Ibrahim itu karena mereka tidak ingin ada sesuatu yang menghalangi Ka’bah.
Suatu hari, ketika Rasulallah SAW sedang tawwaf, Umar bin Khatab menyampaikan kepada Rasulallah SAW agar arah di mana maqam Ibrahim itu berada dibenarkan pula untuk mejadi tempat shalat. Usulan Umar bin Khattab itu diperkenankan Allah SWT dalam firman-Nya:
ADVERTISEMENT
“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (Al Baqarah:125).
Sejak itu, kemudian Rasulallah SAW menganjurkan, apabila selesai tawwaf, hendaklah kita shalat sunnah di belakang maqam Ibrahim dan mengarah ke ka’bah. Shalat di Masjidil Haram bernilai seratus ribu kali dibandingkan shalat di masjid lainnya.
Masjid kedua: Masjid Nabawi di kota Madinah. Ketika Rasulallah SAW hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau SAW menaiki unta. Para sahabat yang berada di Madinah menyambut beliau dan menawarkan untuk menempati tanah mereka. Namun Rasulallah SAW mengatakan biarkan saja unta itu berjalan, sampai dimana unta berhenti, di tempat itulah kelak dibangun masjid Nabi.
ADVERTISEMENT
Unta tersebut ternyata berhenti di atas sebidang tanah milik dua anak yatim yang berada di bawah perwalian As’ad bin Zurarah. Ketika itu, tanah tersebut telah dijadikan tempat ibadah oleh As’ad bin Zurarah. Oleh karenanya, Rasulullah kemudian memanggil kedua anak yatim tersebut untuk menanyakan berapa harga tanah mereka. Namun keduanya menjawab, “Tanah ini kami hibahkan saja, wahai Rasulullah”. Rasulullah SAW menolak tawaran tersebut dan membelinya dengan harga yang pantas.
Dalam riwayat lain disebutkan, unta itu berhenti di tanah lapang yang berada di depan rumah Abu Ayyub al-Anshari. Sebagian tanahnya adalah milik As’ad bin Zararah yang dkemudian ia serahkan sebagai wakaf. Sebagian lagi milik dua anak yatim bersaudara, Sahl bin ‘Amr dan Suhail bin ‘Amr yang lalu dibayarkan harganya oleh Abu Bakar As-Shiddiq. Di atas tanah tersebut kemudian didirikan masjid Nabawi.
ADVERTISEMENT
Allah SWT berfirman,“Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.'' (QS At-Taubah: 108).
Diriwayatkan dari Abi Sa’id al-Khudri, ketika dia bertanya, apa maksud ayat “masjid yang didirikan atas dasar takwa”, Rasulallah SAW menjawab, “masjid kalian ini” (Masjid Nabawi). Walaupun sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “masjid yang didirikan atas dasar takwa” adalah Masjid Quba, namun hal tersebut tidak menggugurkan riwayat Abi Said al-Khudri di atas.
Karena itulah, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulallah SAW berkata, “shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu kali dari (shalat) di masjid lainnya, kecuali masjidil haram”.
Masjid ketiga: Masjid al-Aqsa. Secara ekspisit, masjid al-Aqsa disebut di dalam al-Qur’an.
ADVERTISEMENT
Allah SWT berfirman,
“Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada waktu malam dari Masjid Al-Haram ke Masjid Al-Aqsha yang diberkahi sekelilingnya untuk Kami perlihatkan ayat-ayat Kami, bahwasanya Dia itu Maha Mendengar dan Maha Melihat”. (Q.S. Al-Isra: 1).
Ayat tersebut berkenaan dengan peristiwa Isra dan Mi’raj. Ayat tersebut sekaligus menunjukkan ketinggian, keutamaan, dan kemuliaan Masjid al-Aqsha. Dalam sejarah disebutkan, di sekitar kawasan Masjid al-Aqsha inilah para nabi dimakamkan. Antara lain, Nabi Ibrahim, Syu’aib, Musa, Dawud, Yunus, Sulaiman, dan beberapa sahabat Nabi seperti Salman Al-Farisi, Ubadah bin Shamit, dll.
Generasi pertama yang membebaskan Masjid al-Aqsa adalah Umar bin Khattab. Dia menerima kunci Masjid al-Aqsa langsung dari seorang pendeta yang sebelumnya menguasai kawasan tersebut. Memang, orang-orang Kristen Palestina memberikan mandat kepada Khalifah Umar bin Khattab agar diri, harta, dan kemuliaan mereka diberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan. Umar bin Khattab pun memenuhi janjinya.
ADVERTISEMENT
Generasi kedua yang memenangi perang merebut Masjid al-Aqsa adalah Shalahuddin al-Ayyubi. Konon, dia pernah berikrar untuk tidak akan tersenyum selama hidupnya sebelum membebaskan Masjid Al-Aqsha. Akhirnya pada tanggal 27 Rajab 573H / 2 Oktober 1187 M, Masjid Al-Aqsha dan kawasan sekitarnya dapat dibebaskan kembali oleh Shalahuddin Al-Ayyubi dari penjajahan pasukan Salibis.
Generasi terakhir adalah Sultan Abdul Hamid II tahun 1876-1911 M, ketika memimpin Khilafah Turki Utsmani. Dia mempertahankan hak muslimin dengan tidak memberikan sejengkalpun tanah Masjid Al-Aqsha dan kawasan Palestina kepada orang-orang Yahudi.
Mereka begitu kuat memegang prinsip tentang kemuliaan Masjid al-Aqsa sebab dilandasi keimanan yang kokoh. Telah diriwayatkan dari Maimunah, wanita budak yang dimerdekakan oleh Nabi SAW, sesungguhnya dia berkata, “Wahai Rasulullah, berilah fatwa kami tentang Baitul Maqdis”. Nabi bersabda, “Datangilah dan shalatlah di sana. Bila engkau tidak bisa datang ke sana untuk menjalankan shalat di dalamnya, maka kirimkan minyak untuk menerangi lampu-lampunya”. (HR Abu Dawud).
ADVERTISEMENT
Ketika Rasulallah SAW menjelaskan keutamaan Masjid al-Aqsa, beliau membandingkannya dengan Masjid Nabawi. Rasulallah SAW berkata, “Shalat di masjidku ini lebih utama dibandingan empat kali shalat di dalamnya (Masjid al-Aqsha)….” Artinya, shalat di Masjid al-Aqsa bernilai dua ratus lima puluh kali lebih baik dari masjid manapun, selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sebagai muslim, patutlah kita merindukan ketiga masjid tersebut dan berniat secara sungguh-sungguh untuk bisa menunaikan shalat di dalamnya.
Wallahua’lam bis showab.
Oleh Inayatullah A. Hasyim
Dosen Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor