Pandangan Islam Mengenai Bisnis PCR

indah amalia
Mahasiswi ekonomi syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
26 November 2021 7:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari indah amalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar oleh 089photoshootings dari Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Gambar oleh 089photoshootings dari Pixabay
ADVERTISEMENT
Bisnis atau berniaga sudah sering kita jumpai, bahkan kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita dapat membangun bisnis secara pribadi maupun kerjasama. Baru-baru ini terdengar berita dugaan menyangkut kepentingan masyarakat luas mengenai bisnis PCR. Permasalahan ini tidak hanya menyangkut hukum tetapi juga menyalahi etika.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW memperbolehkan aktivitas perniagaan, bahkan perniagaan menjadi sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW. Namun, jika berniaga dilakukan untuk kepentingan pribadi diatas musibah covid-19 yang menimpa negara kita saat ini dan menimbulkan tingkat kemiskinan tinggi itu adalah sebuah kezaliman. Hal ini sudah diperkuat dalam Hadist riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang berbuat zalim kepada saudaranya, baik terhadap kehormatannya maupun sesuatu yang lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalannya darinya hari ini juga sebelum dinar dan dirham tidak lagi ada. Jika ia punya amal salih, maka amalannya itu akan diambil sesuai dengan kadar kezaliman yang dilakukannya. Dan jika ia tidak punya kebaikan, maka keburukan orang yang ia zalimi itu dibebankan kepadanya.”
ADVERTISEMENT
Kita tahu bahwa PCR menjadi salah satu alat untuk mendeteksi virus corona yang digunakan benar-benar demi kepentingan kesehatan masyarakat. Saat ini untuk pergi keluar kota menggunakan transportasi seperti kereta api, pesawat, dan bus harus melakukan PCR atau swab antigen terlebih dulu, namun harga tersebut relatif mahal bagi kalangan menengah kebawah. Hal tersebut membuat masyarakat menengah kebawah kesulitan untuk berpergian dengan menggunakan transpostasi kereta api, pesawat, dan bus padahal tujuannya adalah bekerja demi keluarga.
Bisnis seperti ini harus segera diselidiki karena dalam Islam sangat diharamkan segala bentuk perniagaan yang merugikan banyak orang hanya untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Lihatlah saat ini masyarakat Indonesia sedang merasakan kesulitan ekonomi karena terdampak pandemi dan harus merasakan sulitnya dalam melakukan segala aktivitasnya. Dugaan bisnis PCR yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Indonesia membuat masyarakat terkejut.
ADVERTISEMENT
Bisa kita bayangkan jika bisnis ini berjalan terus-menerus, dampak yang dirasakan masyarakat akan semakin bertambah, padahal jelas sudah ada larangan keras baik berupa tulisan maupun lisan.