Pengaruh Pandemi terhadap Tata Ruang Perusahaan

Indah Ayu Lestari
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
19 Desember 2020 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Indah Ayu Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tata Ruang Perusahaan Sesuai Protokol Kesehatan

ADVERTISEMENT
Covid-19 sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Di Jombang, pada tanggal 18 Desember 2020 jumlah akumulasi orang yang terkena virus covid-19 ini ada 1.877 orang, dinyatakan sembuh 1.565 orang, meninggal 210 orang, serta pasien dalam perawatan 102 orang. Orang yang terpapar virus ini makin bertambah tiap harinya, dan tidak bisa diketahui kapan berakhirnya pandemi virus covid-19 ini. Virus yang menyebar luas di muka bumi hingga menjadi pandemi global ini berdampak besar bagi semua aspek kehidupan, baik pendidikan, politik, sosial, juga aspek ekonomi, sehingga menyita perhatian khusus untuk segera diatasi.
ADVERTISEMENT
Akibat dari adanya pandemi virus covid-19, banyak kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menanggani hal ini. PSBB adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada bulan April. Setelah PSBB dijalankan, ternyata cara tersebut dinilai tidak efektif dalam memutus rantai penyebaran covid-19 dan memperburuk keadaan ekonomi masyarakat, karena dengan adanya PSBB aktivitas masyarakat menjadi terhenti. Sehingga PSBB dihentikan dan dibuat kebijakan “New Normal”. Sejak adanya kebijakan new normal, semua bisnis mulai bergerak kembali, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan seperti sosial distancing, memakai masker, dsb. Untuk mengembalikan aktivitas perusahaan dalam menghadapi era new normal, banyak yang perlu di transformasi guna memenuhi aturan pemerintah dan keselamatan pekerja, seperti salah satunya tata ruang perusahaan demi untuk mencegah adanya penyebaran virus covid-19.
ADVERTISEMENT
Pengaturan tata ruang atau layout merupakan hal yang mendasar dalam perusahaan. Tata ruang merupakan unsur yang penting bagi kelangsungan suatu perusahaan, karena menunjang kelancaran proses pengoperasian perusahaan. Saat kebijakan new normal diberlakukan, para pembisnis mengatur kembali tatanan perusahaan sesuai dengan kebijakan yang dibuat. Tata letak fasilitas perusahaan akan sedikit dirombak dengan menerapkan peraturan social distancing yang mewajibkan menjaga jarak minimal satu meter antar karyawan, atau saat pelayanan pelanggan menggunakan jarak tempat duduk. Pembatasan jumlah orang dalam pemakaian fasilitas seperti lift. Mabel-mabel kantor diatur untuk tidak saling berdekatan agar selalu menjaga jarak. Perusahaan juga melakukan penyekatan antara meja karyawan, agar tidak terjadi kontak fisik diantara mereka. Perubahan tata ruang ini akan memberikan kenyamanan bagi para karyawan juga para pelanggan. Akan tetapi, hal ini mengakibatkan perluasan ruang-ruang yang ada dalam perusahaan tersebut karena adanya usaha meningkatkan jarak fisik antar karyawan dan antar konsumen.
ADVERTISEMENT
Masing-masing perusahaan memiliki cara untuk mengatur tata ruang atau layout. Ruang yang sempit sulit untuk menerapkan social distancing sehingga perusahaan harus mengambil kebijakan lain seperti membatasi jumlah karyawan dalam kantor atau bahkan pengurangan pegawai. Dengan adanya perubahan tata ruang ini, perusahaan juga harus mengubah cara pengelolahan dan pelayanan perusahaan. Tentu perusahaan harus menyesuaikan cara kerja dengan tata ruang yang baru. Oleh karena itu, merombak tata ruang menjadi tantangan bagi perusahaan. (Indah Ayu Lestari)