Ketika AI Menguasai Chip Dunia, Siapa yang Berdaulat?

Mahasiswa semester 4 di Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Indah Eka Priyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Per 2025 hingga 2026, berbagai perusahaan teknologi seperti Apple, Samsung, dan Microsoft semakin gencar menghadirkan perangkat berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kini fitur AI tidak lagi terbatas pada chatbot, tetapi telah menyatu ke produk seperti laptop, smartphone, hingga layanan komputasi awan. Di balik kemajuan tersebut, harga sejumlah perangkat elektronik juga mengalami kenaikan. Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya biaya pengadaan chip berperforma tinggi yang menjadi otak bagi sistem AI modern.
Perkembangan model AI generatif membutuhkan kapasitas komputasi yang jauh lebih besar dibandingkan perangkat lunak konvensional. Proses pelatihan maupun pengoperasian AI memerlukan jutaan hingga miliaran operasi komputasi yang hanya dapat dijalankan secara optimal menggunakan Graphics Processing Unit (GPU) serta chip memori berkecepatan tinggi seperti High Bandwidth Memory (HBM). Lonjakan permintaan tersebut membuat perusahaan teknologi berlomba-lomba mengamankan pasokan chip dari produsen semikonduktor dunia.
Akibatnya, produsen chip seperti NVIDIA sebagai perancang GPU AI, SK hynix sebagai produsen memori HBM, serta TSMC sebagai manufaktur semikonduktor harus memprioritaskan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan industri AI. Ketika kapasitas produksi belum mampu mengimbangi permintaan yang terus meningkat, harga komponen ikut terdorong naik dan berdampak pada harga produk elektronik yang beredar di pasar global.
Fenomena ini membuktikan bahwa chip semikonduktor telah berubah dari sekadar komponen elektronik menjadi komoditas penting yang menentukan daya saing ekonomi suatu negara. Di era AI, siapa yang menguasai teknologi semikonduktor tidak hanya memperoleh keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki pengaruh terhadap perkembangan industri digital global.
Fenomena semacam itu dapat dipahami melalui teori interdependensi kompleks yang dikemukakan oleh Robert Keohane dan Joseph Nye. Menurut teori ini, globalisasi telah membuat hubungan antarnegara semakin saling bergantung melalui perdagangan, investasi, teknologi, serta arus informasi. Sehingga, tidak ada satu negara pun yang mampu memproduksi seluruh rantai nilai suatu teknologi secara mandiri.
Industri semikonduktor merupakan contoh nyata interdependensi tersebut. Desain chip banyak dikembangkan oleh perusahaan Amerika Serikat, proses manufakturnya didominasi Taiwan melalui TSMC, memori canggih diproduksi Korea Selatan oleh SK hynix dan Samsung, sementara bahan baku maupun proses perakitan tersebar di berbagai negara lainnya. Rantai produksi yang saling terhubung ini memungkinkan inovasi berkembang lebih cepat, tetapi pada saat yang sama menciptakan ketergantungan yang tinggi.
Namun, Keohane dan Nye juga menjelaskan bahwa interdependensi tidak selalu bersifat simetris. Dalam praktiknya, terdapat aktor yang memiliki posisi lebih dominan dibandingkan aktor lainnya. Ketika produksi chip mutakhir hanya terkonsentrasi pada beberapa perusahaan dan wilayah tertentu, negara lain memiliki pilihan yang terbatas untuk memperoleh teknologi tersebut. Dengan kata lain, ketergantungan tidak selalu menghasilkan hubungan yang setara, melainkan dapat menciptakan ketimpangan kekuasaan dalam ekonomi politik global.
Kondisi inilah yang mulai mendorong berbagai negara mengambil langkah strategis untuk memperkuat industri semikonduktor domestik. Amerika Serikat, misalnya, mengesahkan CHIPS and Science Act sebagai upaya meningkatkan kapasitas produksi chip di dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rantai pasok luar negeri. Langkah serupa juga ditempuh oleh Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan melalui berbagai insentif investasi untuk memperkuat industri semikonduktor nasional.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa di tengah arus globalisasi, negara tetap memainkan peran penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi politik. Globalisasi memang membuka peluang kerja sama lintas negara, tetapi negara tidak dapat sepenuhnya menyerahkan komoditas stategis-nya pada mekanisme pasar. Ketika teknologi menjadi sumber kekuatan ekonomi sekaligus geopolitik, kemampuan menguasai sektor strategis menjadi bagian dari kepentingan nasional.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat bahwa perubahan digital tidak cukup hanya diukur dari tingginya jumlah pengguna internet atau pesatnya adopsi AI. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana membangun kapasitas industri teknologi nasional agar tidak sepenuhnya bergantung pada rantai pasok global. Meskipun membangun industri semikonduktor membutuhkan investasi yang sangat besar, Indonesia masih memiliki peluang untuk memperkuat riset, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta berpartisipasi dalam rantai nilai industri semikonduktor regional.
Akumulasinya, perlombaan membangun AI tidak hanya berkompetisi menciptakan teknologi paling canggih, melainkan juga harus berkompetisi menguasai sumber daya strategis yang menopang teknologi tersebut. Chip semikonduktor telah menjadi aset ekonomi politik yang menentukan posisi tawar suatu negara dalam sistem global. Oleh karenanya, menjaga kedaulatan ekonomi politik di era AI tidak lagi hanya menjaga stabilitas perdagangan, tetapi memastikan bahwa negara memiliki kemampuan untuk beradaptasi, berinovasi, dan mengurangi ketergantungan terhadap teknologi strategis yang dikuasai oleh segelintir aktor global.
Penulis: Indah Eka Priyanto adalah mahasiswi Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Disclaimer/Catatan Redaksi: Artikel opini ini ditulis dan diajukan sebagai bagian dari pemenuhan tugas Ujian Akhir Semester (UAS) pada mata kuliah Kapita Selekta Hubungan Internasional, Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) periode tahun akademik Genap 2025-2026.
#UMJ#UMJBerdampak
