Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dana Desa dan Komitmen Puan Maharani Menciptakan Peluang Kerja
11 Desember 2017 10:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
Tulisan dari Indah Sastradewi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Puan Maharani mempunyai komitmen yang jelas untuk membangun desa, sebab sebagaimana keyakinannya, membangun bangsa adalah membangun desa. Komitmen Puan Maharani itu semakin jelas ketika dimanifestasikan dalam bentuk kerja-kerja serta koordinasi yang efektif, terutama ketika persoalan desa adalah bagian dari tanggung jawab koordinatif yang diamanatkan kepada Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
Telah banyak kerja yang dilakukan Puan Maharani untuk membangun desa melalui program dan kerja yang memberdayakan masyarakat. Hal itu tergambar dari beberapa capaian penting seperti pembangunan desa. Pemerintah telah membangun sebanyak 21.811 unit BUMDes serta 5.220 unit pasar desa. Membangun Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang mencapai 109.700 kepala keluarga (KK). Termasuk juga penyediaan sekitar 32.711 unit air bersih untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat desa (kemenkopmk.go.id).
Tak selesai sampai disitu, kerja Puan Maharani untuk membangun desa juga dapat tergambar dari sektor kesehatan desa. Setidaknya, sudah ada sekitar 1.643 unit Puskesmas yang terakreditasi dan 13.937 pos pelayanan terpadu serta 6.041 Pondok Bersalin Desa (kemenkopmk.go.id). Maka, tidak aneh ketika kemudian Puan Maharani menginginkan agar dana desa yang ada dipergunakan untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.
ADVERTISEMENT
Untuk itulah perlu adanya optimalisasi anggaran pembangunan Desa untuk Padat Karya. Puan Maharani menyampaikan, bahwa Dana Desa yang wajib diperuntukkan untuk program padat karya adalah sebesar 20 persen. Atau setidaknya, Puan Maharani menekankan, bahwa 30% dari Dana Desa dialokasikan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang baru. Bahkan, menurut Puan Maharani, penggunaan bahan baku serta pekerja dari program pembangunan haruslah orang lokal, terutama untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur fisik.
Seperti diketahui, dalam perjalanan kerjanya sebagai menteri, Puan Maharani telah berhasil meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan tingkat pengangguran. Meski turun, tapi Puan Maharani melihat peluang Dana Desa yang sangat berpotensi untuk semakin menekan tingkat pengangguran. Program Padat Karya melalui penciptaan lapangan kerja di desa-desa adalah kuncinya.
ADVERTISEMENT
Puan Maharani menegaskan, bahwa Pemerintah terus mendorong optimalisasi dana desa untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dengan memberikan afirmasi pada desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin serta tingkat penyakit stunting yang tinggi. Untuk mendukung ini, setidaknya sembilan Kementerian/Lembaga terlibat dalam kerja bersama membangun desa. Kementerian/Lembaga yang masing-masing telah memiliki program untuk daerah, selanjutnya akan disandingkan atau diintegrasikan dengan program padat karya (tribunnews.com). Dalam konteks inilah peran Puan Maharani sebagai Menko sangat strategis.
Artinya, melihat apa yang dilakukan oleh Puan Maharani, sekali menegaskan, bahwa hasil pembangunan desa akan lebih terlihat dan nyata dirasakan oleh masyarakat. Puan Maharani telah melakukan kerja yang efektif, koordinasi untuk membangun desa melalui penciptaan lapangan kerja. Puan Maharani adalah “nyawa” dalam koordinasi pembangunan manusia dan kebudayaan Indonesia.
ADVERTISEMENT