Cancel Culture: Fenomena Baru yang Menguntungkan atau Merugikan?

Indhi Nur Noviningtyas
Saya adalah seorang Mahasiswi dari Prodi Ilmu Sejarah Universitas Airlangga Surabaya
Konten dari Pengguna
25 November 2021 7:11 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Indhi Nur Noviningtyas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bermain media sosial. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bermain media sosial. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat telah membawa perubahan dalam masyarakat. Munculnya media sosial juga menjadi gaya hidup baru yang mengubah pola perilaku masyarakat baik budaya, etika, serta norma kehidupan. Seperti zaman modern sekarang hampir semua masyarakat Indonesia pada setiap kalangan dan usia memiliki media sosial yang digunakan sebagai media untuk memperoleh media sosial.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan sumber dari We Are Social yang mencatat jumlah pengguna media sosial secara global terus meningkat setiap tahunnya. Pada bulan Januari 2021, angkanya mencapai 4,2 miliar atau meningkat 13,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dirinci, rata-rata lebih dari 1,3 juta pengguna baru di media sosial setiap harinya dari tahun 2020. Angka tersebut setara dengan 155 ribu pengguna baru setiap detik.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan mengatakan bahwa pengguna internet di Indonesia pada bulan Maret 2021 telah mencapai 202 juta orang dan 96,4 persen menggunakan smartphone untuk mengakses internet. Dari jumlah penduduk sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna aktif media sosialnya sebanyak 170 juta atau setara dengan 61,8 persen dari total populasi. Jumlah tersebut meningkat 6,3 persen atau sekitar 10 juta dibandingkan dengan tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan mengatakan bahwa pengguna internet di Indonesia pada bulan Maret 2021 telah mencapai 202 juta orang dan 96,4 persen menggunakan smartphone untuk mengakses internet. Dari jumlah penduduk sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna aktif media sosialnya sebanyak 170 juta atau setara dengan 61,8 persen dari total populasi. Jumlah tersebut meningkat 6,3 persen atau sekitar 10 juta dibandingkan dengan tahun lalu.
Dengan perkembangan yang semakin pesat, membuat pola perilaku masyarakat mengalami perubahan. Kebebasan individu dalam menyampaikan pendapat, kritik, saran bahkan hujatan yang banyak dijumpai melalui berbagai macam platform media sosial seolah-olah kian tanpa sekat. Adanya media sosial selain memberikan kemudahan bagi penggunanya, namun juga dapat menjadikan penggunanya semakin keluar dari batas sosial serta dapat menimbulkan adanya cancel culture.
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini istilah cancel culture tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Cancel culture semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan meluasnya penggunaan media sosial. Biasanya, cancel culture diberikan kepada publik figur seperti selebritis, selebgram bahkan aparatur pemerintahan yang terlibat kasus skandal, dianggap menyakiti negara sendiri, mengeluarkan pernyataan kontroversial atau melakukan suatu tindakan yang tidak disukai oleh masyarakat. Hal tersebut juga dianggap sebagai perpanjangan dari “callout culture” di mana publik dapat mendesak tokoh-tokoh tertentu untuk menghapus atau mencabut postingan yang tidak sensitif (Bouvier, 2020). Cancel culture biasanya dilakukan melalui platform media sosial seperti twitter, Instagram, atau media sosial yang lain dengan mengajukan sebuah petisi.

Apa itu Cancel Culture?

Umumnya cancel culture adalah sikap masyarakat untuk berhenti memberikan dukungan pada perbuatan maupun karier seseorang. Atau dapat diartikan, cancel culture adalah budaya membuang citra baik seseorang, suatu produk, merk, dan lain sebagainya di depan umum.
ADVERTISEMENT
Menurut Dr. Jill Mc Corkel dari Villaona University, cancel culture telah ada lama dalam sejarah manusia. Dahulu, digunakan untuk menghukum orang yang berperilaku di luar norma atau aturan yang telah ada. Cancel culture merupakan gerakan membatalkan atau memboikot dan menghilangkan pengaruh dari orang atau suatu pihak.
Cancel culture adalah evolusi dari istilah “boikot” yang telah dikenal masyarakat sejak lama. Cancel culture muncul pertama kali pada tahun 2017 yang ditandai dengan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Harrvei Weinsten terungkap. Sistemisasi dari operasi cancel culture adalah dengan cara memotret, kemudian memperlihatkan, melabeli dan memperlakukan orang tersebut di media sosial.
Menurut Bazelon (2014), tindakan Cancel culture dapat menghasilkan beberapa dampak dengan sebagian besar adalah ancaman verbal sebagai bentuk yang paling umum dalam melakukan tindakan “cancel” penggunaan gosip dan tuduhan tanpa adanya bukti yang valid tidak dapat dihindari dalam hal mempermalukan dalam media sosial.
ADVERTISEMENT

Apakah Cancel Culture Positif atau Negatif?

Cancel culture ini dapat digunakan sebagai bentuk demokrasi sosial media, yang berfungsi sebagai alat untuk menegakkan keadilan sosial, namun disisi lain juga bisa menjadi senjata intimidasi massal. Efek dari cancel culture ini ibarat pisau bermata dua. Mungkin untuk sebagian orang atau publik figur hal ini secara langsung berimbas kepada rate dan value mereka. Selain itu juga bisa menjadi objek "cancel" masyarakat yang akan memberikan dampak besar bagi popularitas atau ketenaran orang tersebut.
Jika melihat dan mengamati fenomena cancel culture yang terjadi sekarang sekarang ini, seseorang yang menjadi korban “cancel” justru semakin meningkat popularitasnya. Dengan menimbulkan suatu masalah, biasanya televisi akan mengundang publik figur tersebut mengklarifikasi. Akan tetapi, kepopulerannya hanya sementara saja.
ADVERTISEMENT
Cancel culture dinilai sebagai budaya yang bersifat negatif karena merupakan sebagai sebuah upaya online shaming yang bersifat destruktif (menghancurkan). Pada hakikatnya, manusia diciptakan memiliki akal dan moral yang digunakan sebagai sarana untuk belajar mengenai apa yang benar dan salah sesuai dengan kejadian yang pernah terjadi. Cancel culture juga merupakan budaya yang terkadang memberikan pandangan negatif dan menimbulkan argumen yang menyerang pribadi dari objek yang terkena tindak cancelling.

Upaya Mengatasi Cancel Culture

“Orang-orang berbicara tentang perhatian ekonomi, akan tetapi ketika Anda menghilangkan perhatian seseorang, maka Anda merampas mata pencaharian mereka.” (Lisa Nakamura-Department of American Cultures University of Michigan)
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi cancel culture di media sosial yaitu dengan menggunakan media sosial dengan bijak dan untuk hal-hal yang positif. Sebagai pengguna media sosial yang bijak harus mengidentifikasi terlebih dahulu benar tidaknya informasi yang beredar. Terkadang tuduhan atau hujatan yang netizen berikan hanyalah ikut-ikutan saja, tanpa tahu kejelasan yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
- Jadilah pengguna media sosial yang bijak, berpendapatlah tanpa menjatuhkan orang lain.