Konten dari Pengguna

Bagaimana Cara Mendirikan Yayasan?

27 Agustus 2018 15:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari IndonesiaGO Digital tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bagaimana Cara Mendirikan Yayasan?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sebelum membahas bagaimana cara mendirikan yayasan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan yayasan, yaitu badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan juga tidak mempunyai anggota.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada empat hal yang harus Anda ingat sebelum mendirikan Yayasan, yaitu:
• Yayasan merupakan badan hukum yang setiap tindakannya bernilai dan mempunyai akibat hukum.
• Yayasan memiliki kekayaan tertentu. Artinya yayasan memiliki aset yang diperoleh dari modal atau kekayaan pendiri yang telah dipisahkan. Oleh karena itu secara hukum yayasan memiliki kekayaan sendiri yang mandiri.
Adapun jumlah kekayaan awal yayasan menurut Pasal 6 PP No.63 Tahun 2008, tentang Pelaksanaan UU tentang Yayasan adalah minimal senilai Rp10.000.000,00. Senilai disini maksudnya bisa berbentuk uang maupun barang, baik barang bergerak maupun tidak bergerak.
• Yayasan mempunyai tujuan tertentu antara lain di bidang keagamaan, sosial maupun kemanusiaan. Jadi yayasan tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan alias non-profit.
ADVERTISEMENT
• Yayasan tidak mempunyai anggota, maksudnya yayasan tidak mempunyai pemegang saham sebagaimana PT atau sekutu-sekutu dalam CV. Namun dalam strukturnya, yayasan biasanya terdiri atas dewan pembina, pengawas, pendiri, serta pengurus yayasan.
Adapun syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mendirikan yayasan, antara lain:
• Nama yayasan.
Sekedar informasi, tidak semua pilihan nama yayasan akan langsung disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dikarenakan antara lain nama sudah dipakai oleh yayasan lain. Jadi, saran dari kami siapkan pilihan nama yayasan minimal tiga sebagai opsi apabila nama yayasan yang pertama ditolak. Anda juga sudah harus menyiapkan logo yayasan sejak awal.
• Jumlah kekayaan awal yayasan dan Anggaran Dasar yayasan.
ADVERTISEMENT
Anggaran Dasar dari yayasan ini juga harus disetujui serta ditandatangani oleh pendiri atau ketua yayasan serta semua pengurus harian.
• Bukti modal atau aset awal yayasan
• Berkas Fotokopi KTP para pendiri, pembina, pengawas dan pengurus yayasan. Jangan lupa untuk menyertakan juga foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak empat lembar.
• Fotokopi NPWP ketua yayasan.
• Fotokopi bukti kantor yayasan seperti surat tanah dan bangunan, atau bisa juga surat perjanjian sewa menyewa kantor
• Surat pengantar dari RT/RW sesuai domisili yayasan
Jika seluruh persyaratan telah dilengkapi, langkah selanjutnya adalah menghubungi Notaris. Dalam proses pendirian yayasan, Notaris memegang peranan yang cukup penting, karena Akta Pendirian Yayasan harus dibuat dalam bentuk Akta Notaris.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Notarislah yang bertugas mengawal proses pendirian yayasan, mulai dari pemesanan nama hingga penerimaan berkas-berkas jadi yayasan. Proses pengurusan pendirian yayasan ini biasanya memakan waktu 60 hari kerja.
Selanjutnya, Akta Pendirian ditandatangani bersama-sama di hadapan Notaris. Setelahnya barulah yayasan dianggap berdiri. Namun demikian, untuk mensyahkannya menjadi badan hukum, Notaris harus segera memproses pengesahan badan hukum yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Setelah Akta Pendirian Yayasan disahkan sebagai badan hukum oleh Menteri Hukum dan HAM, maka yayasan dianggap sebagai pihak yang dapat melakukan perbuatan hukum yang secara hukum juga bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Selanjutnya apabila yayasan ingin melakukan aktivitas penggalangan dana, yayasan harus mendaftarkan diri kepada Kementerian Sosial RI untuk mendapatkan izin penggalangan dana tersebut.
ADVERTISEMENT
Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut ataupun bantuan dalam mendirikan yayasan, silakan menghubungi kami. Staf-staf kami dengan senang hati akan membantu proses pendirian yayasan Anda.