Manfaat Menerapkan Sistem Manajemen K3

Konten dari Pengguna
29 Februari 2020 20:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari IndonesiaGO Digital tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap peristiwa kecelakaan kerja menjadi perbincangan hangat, seharusnya hal ini semakin membangun kesadaran banyak pihak mengenai keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT
Menganggap kecelakaan kerja sebagai musibah semata justru berbahaya. Ada berbagai faktor yang bisa dikendalikan guna mencegah kejadian sama terulang kembali.
Sebut saja, soal fasilitas keamanan kerja, perlindungan asuransi, hingga pengetahuan tentang prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Tindakan preventif jelas dibutuhkan guna menekan angka kasus kecelakaan dan penyakit di tempat kerja. Itulah mengapa perusahaan perlu mengirimkan pegawainya untuk mengikuti pelatihan K3.

Manfaat Penerapan SMK3

Apa yang menyebabkan banyak perusahaan belum menyadari pentingnya keselamatan kerja? Jawabannya bisa beragam. Mulai dari minimnya pemahaman masyarakat akan K3, belum menempatkan K3 sebagai prioritas, keterbatasan sumber daya manusia, hingga pandangan penerapan K3 butuh biaya besar.
Padahal, pemerintah sudah menekankan urgensi penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) melalui PP No. 50 Tahun 2012. Dalam peraturan tersebut disampaikan beberapa tujuan penerapan SMK3, yaitu:
ADVERTISEMENT
Nah, ketika mengikuti pelatihan bidang keselamatan kerja, Anda akan mempelajari pula bagaimana pentingnya penerapan SMK3 dalam perusahaan. Apa saja manfaat penerapan SMK3 yang perlu Anda tahu?
Memberikan perlindungan kepada pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3 adalah memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya dari bahaya kerja yang bisa mengganggu kesehatan pekerja. Upaya perlindungan ini justru sejalan dengan peningkatan produktivitas para pekerja.
Menciptakan sistem manajemen efektif
Sebenarnya penerapan SMK3 nyaris menyerupai ISO. Semua tindakan atau kejadian terdokumentasi dengan baik. Kelengkapan dokumen demikian membuat perusahaan bisa segera mengevaluasi dan memperbaiki ketika ditemukan alur kerja tidak sesuai prosedur tetap.
ADVERTISEMENT
Menaati ketentuan pemerintah
Dalam peraturan yang diterbitkan pemerintah, dijelaskan bahwa perusahaan yang mengabaikan SMK3 bisa diberi sanksi. Tindakan itu dinilai sebagai kelalaian perusahaan dalam melindungi pekerjanya.
Maka, penerapan SMK3 mendorong perusahaan menaati ketentuan pemerintah sekaligus menjaga operasional perusahaan tetap berjalan.
Menambah kredibilitas perusahaan
Penerapan SMK3 di segala lini otomatis menambah kredibilitas perusahaan, terutama di mata konsumen. Bagaimanapun juga kepercayaan konsumen itu mahal harganya.
Lewat pelaksanaan SMK3, konsumen yakin perusahaan telah menjalani semua proses produksi sesuai prosedur. SMK3 menjadi jaminan keamanan, keteraturan, dan kebersihan sistem, sehingga kualitas produk meningkat serta menekan risiko cacat produksi.

Pelatihan K3 bersama Mutu Institute

Setelah Anda mengetahui manfaat SMK3, sekarang waktunya mempersiapkan pegawai terpilih untuk mengikuti pelatihan K3 di Mutu Institute. Mengapa harus di Mutu Institute?
ADVERTISEMENT
Kami sudah berpengalaman sebagai penyelenggara jasa pelatihan dan pendidikan sejak tahun 1995. ‘We rise by lifting others’ menjadi value yang kami pegang teguh guna menjaga kepercayaan klien. Prioritas kami jelas, yaitu kebutuhan dan kepuasan klien.
Mutu Institute juga telah terdaftar sebagai lembaga pelatihan resmi di berbagai lembaga nasional dan internasional. Kementerian Ketenagakerjaan telah menunjuk kami sebagai PJK3 resmi.
Kemitraan bersama LSP LSK-K3 ICCOSH menunjukkan kredibilitas kami sebagai lembaga sertifikasi personil resmi di bawah BNSP.
Kini, Mutu Institute hadir dengan inovasi hybrid training, berupa penggabungan metode pelatihan online dan offline, sehingga peserta lebih mudah mengambil sertifikasi ahli K3 umum.
Ditunjang kurikulum dan materi lengkap, trainer dan assesor profesional, serta harga program terjangkau, Mutu Institute siap menjadi mitra perusahaan Anda dalam pelaksanaan pelatihan K3.
ADVERTISEMENT