Menampilkan Citra Bangsa Melalui Arsitektur Postmodern

ICEDF
Indonesian Creative Economy Development Forum
Konten dari Pengguna
18 Maret 2021 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ICEDF tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: dokumentasi pribadi
ADVERTISEMENT
Penulis telah membaca bahwa di bawah arsitektur postmodernisme, para arsitek sedang tergopoh-gopoh berupaya melepaskan diri dari proyek bauhaus dengan membuang segala bentuk fungsionalisme-sebuah kepercayaan dari aliran seni ekspresionis yang menekankan keluaran dari kreativitas harus memiliki nilai manfaat bagi perekonomian-tentu dalam perspektif ini (bauhaus) aspek lain seperti sejarah, sosial, dan budaya cenderung terabaikan.
ADVERTISEMENT
Era Postmodern-dilihat dari bidang arsitektur-merupakan suatu periode ketidakteraturan, di sini penulis mengacu pada suatu nuansa waktu. Dari segi pembangunan nasional, para arsitek sedang di desak untuk mengakhiri eksperimentasi dalam basis arsitektur modern menuju arsitektur postmodern yang menyiratkan karakter budaya dan kearifan lokal. Namun yang paling penting adalah apakah kita sudah siap menuju arsitektur berbasis knowledge-based economy dalam dimensi postmodern ?
Tantangan
Tantangan secara eksitensial adalah bahwa Indonesia masih kekurangan arsitek. Menurut data anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), jumlah arsitek di Indonesia hanya 15 ribu orang, sangat kurang jika dibandingkan dengan 250 juta penduduk Indonesia, sedangkan tantangan lain adalah para pemangku kepentingan pembangunan nasional lebih banyak menggunakan jasa arsitek asing daripada arsitek lokal.
ADVERTISEMENT
Sedangkan tantangan secara esensial apabila dilihat dari pembangunan sarana dan prasarana Indonesia saat ini masih mengedepankan “bangunan modern”. Kesederhanaan bangunan dalam perspektif “arsitektur modern” seperti yang dikemukakan oleh Mies Van De Rohe (1969) terdiri dari empat indikator, yakni: Simplicity of Form (Kesederhanaan Bentuk), Less in More (Sederhana itu Indah), Regularity of Form (Keseragaman Bentuk), Geometric of Form (Bentuk-bentuk Geometrik).
Kondisi Exsisting
Melanjuti bangunan dalam perspektif arsitektur modern, saat ini, penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan berdasarkan data Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2020, data tersebut menggambarkan saat ini Pemerintah telah melakukan penataan sebanyak 98 kali untuk penataan bangunan kawasan prioritas nasional, 497 untuk penataan bangunan kawasan destinasi wisata, 187 kali untuk penataan bangunan kawasan rawan bencana dengan rincian 1286 bangunan gedung umum, 90 bangunan rumah hijau, 104 bangunan gedung mitigasi bencana, 20,784 bangunan negara, dan 72 untuk bangunan pusaka atau cagar budaya.
ADVERTISEMENT
Melihat aktivitas penataan dengan rincian pembangunan sarana dan prasarana berdasarkan data di atas ternyata penyelenggaraan bangunan yang ada di Indonesia masih memperhatikan empat indikator dalam bangunan modern secara umum, dan hanya ada 72 bangunan cagar budaya yang direhabilitasi pada tahun 2020. Hal ini terjadi dikarenakan yang menjadi prinsip dalam penyelenggaraan bangunan sarana dan prasarana yang ada masih mengedepankan rasionalisme dalam hal efisiensi dan efektivitas bentuk.
Padahal apabila melihat Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung, serta Peraturan Menteri PU Nomor 1 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya, dari kedua regulasi tersebut, perlu adanya penanaman penyelenggaraan bangunan arsitektur yang tidak hanya memperhatikan efektivitas dan efisiensi bentuk namun juga memperhatikan identitas lokal sebagai ornamen untuk menggambarkan karakter bangsa.
ADVERTISEMENT
Menuju Arsitektur Postmodern
Melalui Kemenparekraf, kini Arsitektur merupakan salah satu dari sub sektor ekonomi kreatif, beberapa tantangan di atas tak lain keniscayaan bahwa secara perlahan Pemerintah dalam hal ini Ditjen Cipta Karya KemenPUPR di tingkat pusat dan Pemerintah Daerah yang diwakili dinas PU perlu mengaksentuasi kebijakan-kebijakan yang memungkinkan para arsitek dapat mewujudkan bangunan-bangunan yang sarat akan kearifan lokal.
Secara teori, karakteristik dari arsitektur postmodern menurut Pieter Eisenman (1995) dalam bukunya yang berjudul Eisenman Architects di mana ditekankan adanya percampuran antar bentuk sehingga bersifat elektisme, adanya penyimpangan bentuk, adanya sifat ironi, adanya ornamen, adanya referensi sejarah, adanya komposisi yang rumit, serta adanya keragaman bentuk.
Atas dasar itu maka dalam mencitrakan ornamen-ornamen kearifan lokal perlu juga memadukan karakteristik arsitektur modern terkait fungsionalisme. Pada taraf ini, dalam postmodern hal tersebut biasa disebut aliran High-Tech yang berarti struktur dengan bentuk yang beragam selain harus mempertimbangkan konsep/ide terkait kearifan lokal, namun juga mempertimbangkan fungsi secara sains yang menunjang kenyamanan manusia penggunanya.
ADVERTISEMENT
Mengapa Postmodern ?
Memasuki abad ke-21 kita harus menyadari pentingnya kelestarian ekologi, serta penghargaan akan potensi keragaman sumber-daya alam dan lingkungan serta potensi keragaman sumber-daya-budaya, berupa nilai-nilai lokalitas dan adat-istiadat lokal. Nilai-nilai spiritualitas menjadi penting untuk kehidupan manusia di masa sekarang tak lain di era informasi seperti sekarang di mana perputaran barang, jasa, dan informasi yang semakin mudah seharusnya dengan perkembangan teknologi yang semakin ramah lingkungan, menjadi faktor penting kalau postmodern adalah tuntutan mendalam atas kegagalan modernisme.
Dalam postmodern, penataan bangunan tidak hanya bertumpu pada keuntungan ekonomis semata namun juga harus memperhatikan knowledge-based economy. Melalui arsitektur postmodern, impian akan tempat tinggal yang nyaman namun terus menerus tergerus oleh adanya kebudayaan industrial di mana penataan bangunan hanya memperhatikan fungsionalisme bentuk, serta impian akan kebudayaan yang tidak tenggelam oleh zaman dapat diatasi dengan mencitrakan kearifan lokal melaui arsitektur postmodern.
ADVERTISEMENT
Aqil Neariah
Indonesian Creative Economy Development Forum