Konten dari Pengguna

Ikhtiar Bangun Desa Wisata: Mengelola Situ-Situ Alami Berbasis Ekowisata

Indra Arif Firmansyah
Entrepreneur and Graduate Student Enviromental Science at University of Indonesia (UI)
26 Mei 2024 2:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Indra Arif Firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUASANA tampak terasa asri saat menyusuri jalan setapak di sekeliling Situ Ceper. Deretan teratai hijau yang cantik menutupi sebagian permukaan situ yang berlokasikan di Desa Sukasari, Kelurahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Tak heran, terutama saat akhir pekan, sebagian orang ada yang berolahraga pagi di sekitaran situ tersebut. Ada yang menggowes sepedanya, hingga sekedar jalan santai bersama keluarga. Melihat peluang tersebut, beberapa warung semi permanen menjajakan dagangannya seperti makanan dan minuman ringan, lalu sesekali ada pedagang gerobakan nongkrong menarik pengunjung situ.
Kondisi Situ Ceper
Situ tidak hanya sebagai wadah air untuk mengairi pertanian dan pengendali banjir, jika kita bijak, bisa kita manfaatkan sebagai wisata alam yang tetap mengedepankan tanggungjawab lingkungan juga mendorong kesejahteraan lingkungan sekitar.
Wisata sendiri merupakan stimulus penggerak ekonomi masyarakat sekitar, seperti membuka lapangan pekerjaan, menambah pemasukan daerah, menggerakan usaha, serta peningkatan infrastruktur sekitar.
Kabupaten Bekasi dianugerahi 14 situ alami, namun sayangnya beberapa situ beralih fungsi menjadi pemukiman seiring tingginya kebutuhan hunian di daerah tersebut. Sebanyak 14 situ tersebut tersebar di berbagai desa (Data BBWSCC, 2016)
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2018, Badan Penelitian Pengembangan Daerah menyatakan telah melakukan kajian terhadap situ-situ yang ada di Kabupaten Bekasi dan menetapkan lima dari 14 situ layak dikembangkan menjadi tujuan destinasi wisata.
Hasil kajian tersebut lalu diberi payung hukum melalui Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Bekasi. Di Perda tersebut selain mengembangkan potensi situ-situ, juga mengembangkan potensi pariwisata lain yang ada seperti museum, kebudayaan, potensi di pesisir pantai dan lain sebagainya.
Tak terasa sudah hampir enam tahun Perda tersebut disahkan, namun menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang masih belum selesai, salah satunya soal menagih realisasi pengembangan wisata terhadap situ-situ alami tersebut.
Dinamika pergantian pemimpin daerah di enam tahun terakhir disinyalir bisa jadi ikut mempengaruhi progres lambannya implementasi Perda tersebut. Pergantian kepemimpinan Bupati, hingga pembantunya di tingkat dinas.
ADVERTISEMENT
Melihat kebijakan tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi sangat mengedepankan pembangunan industri, bahkan giat mengkampanyekan wisata industri. Hal itu baik sebagai alternatif wisata edukasi bagi masyarakat terutama para pelajar yang akan menjadi calon angkatan tenaga kerja..
Namun, di satu sisi, kita tetap harus optimis walau tidak memiliki hamparan bukit dan pegunungan yang indah. Anugerah situ-situ alami tersebut jika kita kreatif dan ‘out of the box’ memanfaatkannya akan menjadi wisata desa kebanggaan warga sekitarnya. Mereka – para warga sekitar – akan menyambut baik ikhtiar membangun desa wisata tersebut asal melibatkan partisipasi mereka dalam perencanaan hingga pelaksanaan.
Sehingga diharapkan desa-desa di Kabupaten Bekasi mempunyai keunikan daya tarik dari sisi aspek penawaran pariwisata seperti keunikan obyek wisata, aktraksi wisata, hingga dampak turunannya meliputi produk-produk cinderamata dan aneka kuliner yang didukung oleh UMKM sekitar. Mengingat lokasi Kab. Bekasi bagian dari area metropolitan Jabodetabek yang secara infrastruktur sudah lengkap dan maju, menjadi kekuatan sendiri untuk fokus menggarap potensi pariwisata di situ-situ alaminya.
ADVERTISEMENT
Perlunya Kolaborasi Antar Pihak Dalam Membangun Desa Wisata
Sinergi ini amat diperlukan lintas pemangku kepentingan. Kebutuhan sumber daya manusia pengelola wisata situ tersebut dapat diwadahi oleh kelompok sadar wisata atau BUMDes yang diharapkan mewakili partisipasi masyarakat sekitar situ.
Kajian menyeluruh mengenai perencanaan, implementasi, hingga evaluasi program wisata situ dapat melibatkan kampus-kampus sebagai bagian dari tugas mereka yaitu pengabdian kepada masyarakat.
Kehadiran pemerintah daerah, terutama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diharapkan dapat membantu dalam menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan seperti perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan infrastruktur, peningkatan aksesbilitas, hingga dukungan berbasis dana alokasi khusus dari APBD agar pengolaan wisata situ-situ tersebut dapat terealisasi sesuai amanah Perda.
Strategi Pengelolaan Pariwisata Situ Berbasis Ekowisata
Mengembangkan wisata alami dari sebuah situ ibarat koin dua sisi. Tanpa perencanaan dan konsep yang baik, dapat menimbulkan masalah lain. Pengembangan situ sebagai tujuan wisata harus sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan, memerhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, dan mengedapankan tanggungjawab konservasi lingkungan. Dari aspek sosial-ekonomi harus melibatkan partisipasi masyarakat, agar dampak pengembangan wisata situ tersebut sebanding dengan kesejahteraan bagi warga sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan situ berbasis ekowisata berarti pariwisata berbasis alam yang berlanjut secara ekologi, sosial budaya, dan ekonomi untuk memberikan kesempatan menghargai dan belajar tentang unsur lingkungan alam. Istilah ekowisata dapat diartikan sebagai perjalanan seseorang ke daerah dengan tujuan menikmati dan mempelajari mengenai alam, sejarah, dan budaya di suatu daerah, dimana pola wisatanya membantu ekonomi masyarakat lokal dan mendukung pelestarian alam
Strategi pengelolaan pariwisata situ berbasis ekowisata diharapkan menjadi alternatif yang efektif untuk merealisasikan amanah Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Bekasi.
Strategi dibangun atas tiga aspek pendukung. Pertama, aspek lingkungan, dengan melakukan penilaian kriteria kondisi fisik lingkungan situ seperti kondisi kualitas air, vegetasi air, badan situ, dan batas-batas situ. Kedua, aspek ekonomi, dengan membuat daya tarik wisata, membuat keunikan akstraksi objek wisata yang khas, dan membuat strategi agar menjangkau wisatawan. Ketigas, aspek sosial, dengan meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana, menyediakan moda trasnportasi pendukung, serta sumber daya pengelola yang profesional.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, kajian penyusunan konsep strategi pengelolaan situ-situ alami di Kabupaten Bekasi sangat diperlukan sebagai bagian dari ikhtiar merealisasikan membangun desa wisata.