1,2 Juta Butir Ekstasi yang Dikendalikan Napi Nusakambangan Dibongkar

1 Agustus 2017 14:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis ekstasi 1,2 jt butir di Rupatama Mabes Polri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis ekstasi 1,2 jt butir di Rupatama Mabes Polri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri dan Bea Cukai mengungkap 1,2 juta butir ekstasi. Pengungkapan jaringan ini dilakukan pada 21 Juli lalu. Ekstasi ini berasal dari Belanda.
ADVERTISEMENT
"Ada tiga tersangka ditangkap, 1 meninggal duni karena melawan. Jaringan ini dikendalikan napi di Nusakambangan yang sudah divonis 15 tahun. Kita akan terus bekerjasama menghentikan suplai narkoba ini," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/8).
Dalam jumpa pers ini hadir juga Menkeu Sri Mulyani, serta jajaran petinggi Mabes Polri serta Bea Cukai.
"Ini ekstasi 1,2 juta butir dalam 2 boks besar dengan harga pasaran Rp 600 miliar. Ini bisa menyelamatkan 2 juta orang lebih," beber Tito.
Para pelaku merupakan sindikat jaringan internasional ekstasi dari Belanda. Barang ini dikemas dalam 120 bungkus plastik alumunium yang masing-masing beratny 2,2 Kg.
Rilis ekstasi 1,2 jt butir di Rupatama Mabes Polri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis ekstasi 1,2 jt butir di Rupatama Mabes Polri (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Pada Senin (21/7) malam, penyidik menangkap An Liu Kit Cung alias Acung yang menjadi penerima ekstasi yang dikirim lewat kapal ini. Acung ditangkap di Jl Raya Kali Baru Kecamatan Paku Haji Tangerang Kabupaten.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan Acung, ekstasi ini dikendalikan Aseng, seorang napi Lapas Nusakambangan. Kemudian ditangkap juga Erwin yang menjadi kurir narkoba pada 23 Juli lalu.
"Saat ini Satgas masih melaksanakan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya," timpal Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto.