46 TKI Korban Perbudakan di Malaysia Tiba di RI, Tak Dapat Asuransi

24 Mei 2017 16:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Korban perbudakan di Malaysia (Foto: Dok Alex Ong Migrant Care malaysia)
46 TKI yang diduga menjadi korban perbudakan di PT MB di Malaysia sudah tiba di tanah air hari ini. 61 Sisanya masih berada di Malaysia, dan akan dipulangkan 26 Mei.
ADVERTISEMENT
TKI yang tiba hari ini, Rabu (24/5) langsung dibawa ke lounget TKI. Mereka didata dan akan langsung dipulangkan.
Namun ada protes yang datang dari Migrant Care selaku pendamping para TKI ini. Pemerintah Indonesia harus mempejuangkan hak para TKI ini yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun. Para TKI ini bekerja sejak pukul 08.30 sampai pukul 23.00, dan bahkan sampai pukul 02.00. Mereka mendapat perlakuan kasar dengan upah 900 ringgit Malaysia.
"Migrant Care mengusulkan agar TKI korban PT Maxim bisa ditampung sementara di rumah perlindungan trauma center Bambu Apus milik Kemsos, untuk nempermudah proses advokasi perlindungan hak atas asuransi dan lain-lain. Namun pihak BNP2TKI justru nengikuti keinginan PT, setelah didata di bagian lounge TKI Bandara Soetta, TKI tersebut langsung dibawa oleh Pihak PT untuk di pulangkan ke daerah," beber aktivis Migrant Care Nur Harsono kepada kumparan (kumparan.com).
ADVERTISEMENT
Migrant Care juga mengadukan soal ini ke Dede Yusuf selaku Ketua komisi IX DPR RI, maupun ke anggota Komisi IX Irma Suryani .
"Agar melakukan pengawasan terkait hal tersebut," tegas Nur Harsono.
TKI di Malaysia yang diselamatkan dari perbudakan (Foto: Dok Alex Ong Migrant Care malaysia)