Terungkapnya Perbudakan pada Pekerja Indonesia di Perusahaan Malaysia

24 Mei 2017 14:13 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TKI di Malaysia yang diselamatkan dari perdudakan (Foto: Dok Alex Ong Migrant Care malaysia)
Perbudakan dalam pengertian menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sistem segolongan manusia yang dirampas kebebasan hidupnya untuk bekerja guna kepentingan golongan manusia yang lain.
ADVERTISEMENT
Perbudakan adalah sejarah kelam dari peradaban manusia. Tapi siapa sangka, ternyata di era abad 21 di zaman digital ini, perbudakan masih terjadi.
Korban perbudakan ini adalah ratusan pekerja Indonesia di perusahaan burung walet di Malaysia, PT MB. Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan praktik keji ini kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (24/5).
Pengungkapan kasus ini sendiri dari hasil kerjasama aktivis Migrant Care Malaysia, Alex Ong dengan sejumlah pihak. Laporan dari salah satu TKI menjadi dasar pengungkapan.
TKI di Malaysia yang diselamatkan dari perdudakan (Foto: Dok Alex Ong Migrant Care malaysia)
Berawal dari aduan seorang TKW, sebut saja Ari. Dia berasal dari Jawa Tengah. Ari menceritakan pengalaman kelam ini. Selama bekerja sejak 2015, berbagai perlakuan tak manusiawi didapatnya.
ADVERTISEMENT
Ari diberangkatkan perusahaan penyalur TKI PT SSS yang berbasis di Kendal, Jawa Tengah. Ari dikirim ke Malaysia. Kemudian, perempuan berusia 20-an tahun ini bekerja di PT MB.
Ari bekerja sejak pukul 08.30-23.00 waktu setempat. Dia bahkan kerap lembur sampai pukul 02.00 pagi. Kerja lembur ini sama sekali tidak pernah dibayar.
Saat bekerja, makanan pun diberikan seadanya. Tidak hanya itu saja, perlakuan kasar dan ancaman didapatkan Ari. Kemudian, paspor asli miliknya juga ditahan. Para pekerja digaji 900 ringgit Malaysia. Para pekerja ini tidur di asrama, dengan dikenakan berbagai potongan.
Ari akhirnya mengadu ke keluarganya, lalu dibantu KBRI bisa kembali ke Indonesia. Selanjutnya dengan bantuan KBRI dan Migrant Care, bukan hanya Ari saja yang dipulangkan. Total ada 153 orang TKI yang akhirnya bisa dipulangkan.
ADVERTISEMENT
TKI di Malaysia yang diselamatkan dari perdudakan (Foto: Dok Alex Ong Migrant Care malaysia)
"Untuk diketahui bahwa Migrant CARE sejak bulan Februari 2017 menginvestigasi kasus perbudakan ini. Akhirnya kasus ini ditangani otoritas Malaysia," beber Wahyu Susilo.
Menurut Wahyu, sekarang ini pelaku sedang diperiksa polisi Malaysia. Pihak-pihak yang terlibat di Indonesia juga sedang diperiksa untuk ditindak secara hukum.
"Berkaitan dengan rencana pemulangan korban, Migrant CARE mendesak agar para korban mendapagkan akses keadilan dan pemenuhan haknya. Jangan sampai pemulangan ini menghambat proses penghukuman terhadap semua pihak yang terlibat," tutup Wahyu.