Ahmad Dhani Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

kumparanNEWSverified-green

clock
Ahmad Dhani di Polres Jakarta Selatan (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani di Polres Jakarta Selatan (Foto: Yurika Kencana/kumparan)

Musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan pemeriksaan pada Dhani, Kamis mendatang.

"Iya sudah tersangka. Akan kami periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).

Penetapan tersangka ini terkait laporan seorang pendukung Ahok. Bermula ketika 6 Maret 2017, Ahmad Dhani menuliskan kicauannya yang mengandung ujaran kebencian di akun twitter miliknya, @ahmaddhaniprast.

"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP," tulis Dhani.

Pihak kepolisian sudah memeriksa Dhani dan awal November lalu telah dilakukan gelar perkara.