Akbar Tandjung: KPK Jangan Ragu Bongkar Kasus e-KTP

11 Mei 2017 21:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tokoh muda Golkar di rumah Akbar Tanjung. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
Politisi senior Golkar Akbar Tanjung meminta KPK tak usah ragu membuka kasus megaproyek e-KTP. Siapapun yang terlibat kasus tersebut, Akbar meminta segera dibuka agar kasus ini terang benderang.
ADVERTISEMENT
"Seandainya ada indikasi baru berkaitan kasus e-KTP terlepas yang disebut, saya harapkan KPK tidak usah ragu-ragu, atau berlama-lama, kan orang pengen tahu juga supaya masalah ini lebih terbuka dan lebih terang," ujar Akbar Tandjung di kediamannya Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
Mengenai nama Ketum Golkar Setya Novanto yang kerap dikait-kaitkan dalam kasus e-KTP ini, Akbar menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Akbar meminta KPK membuka kasus e-KTP dan meminta masyarakat mendukung hal tersebut.
"Saya termasuk yang menyarankan supaya masalah ini diserahkan, ditindaklanjuti dan diserahkan dengan hukum. KPK melakukan itu terhadap Novanto misalnya, telah dilakukan cekal, cegah dan tangkal, itu kan sudah proses hukum. Kalau ada indikasi-indikasi lebih lanjut yang dilakukan KPK dalam membuka kasus e-KTP itu harusnya kita memberikan dukungan," ujar Akbar.
ADVERTISEMENT
"KPK kan sejak awal mengatakan bahwa e-KTP salah satu korupsi yang menyebabkan kerugian negara yang besar dan disebut-sebut menyebabkan kerugian negara terbesar Rp 2,3 triliun," lanjut Akbar.
Akbar juga menanyakan keperluan anggota DPR dalam menggulirkan hak angket untuk lembaga antirasuah itu. Menurutnya, KPK telah melihatkan kinerja yang sangat baik.
"Jadi karena itu, menurut saya apa perlu, apa patut ditindaklanjuti soal hak angket itu. Apalagi kita lihat bahwa KPK pun sudah memperlihatkan keseriusannya, kesungguhannya melakukan berbagai upaya dalam kaitan pemberantasan korupsi," ujar Akbar.
Gedung KPK (Foto: Hafidz Mubarak A)