Polisi Bubarkan Pendukung Ahok di Mako Brimob untuk Kedua Kalinya

11 Mei 2017 20:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Massa pendukung Ahok kembali ke Mako Brimob (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa pendukung Ahok kembali ke Mako Brimob (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Polisi kembali membubarkan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pembubaran dilakukan setelah mereka kembali berkerumun dan menyalakan lilin di dekat tempat penahanan Ahok, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Massa itu datang sekitar 18.30 WIB. Mereka berkumpul di GPIB Gideon yang terletak di samping Mako Brimob.
Kehadiran sejumlah orang yang menyalakan lilin sembari bernyanyi, berimbas pada macetnya arus lalu lintas. Sehingga, sekitar 19.30 WIB, polisi pun kembali meminta massa membubarkan diri.
Selain itu, polisi menjelaskan ada aturan yang melarang massa berkumpul ketika sedang berlangsung libur nasional. Sedangkan hari ini bertepatan dengan Waisak yang dirayakan umat Buddha.
Ketika proses pembubaran berlangsung, tidak tampak ada penolakan berarti. Para pendukung Ahok hanya membalas imbauan untuk pulang ke rumah masing-masing dengan yel-yel agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dibebaskan.
Pembubaran massa ini adalah kali kedua untuk hari ini, Kamis (11/5). Sebelumnya polisi sudah membubarkan massa jelang sore. Sebelum dibubarkan, Ahok sampai meminta pendukungnya pulang.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini diturunkan proses pembubaran masih berlangsung. Sedangkan di depan Mako Brimob sudah dipasang kawat berduri.
Massa pendukung Ahok kembali ke Mako Brimob (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa pendukung Ahok kembali ke Mako Brimob (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)