Bang Japar: yang Tangkap Penghina Rizieq Polisi, Kami dan FPI Awasi

4 Desember 2017 15:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria yang diciduk FPI dan Bang Japar (Foto: Dok. Bang Japar)
zoom-in-whitePerbesar
Pria yang diciduk FPI dan Bang Japar (Foto: Dok. Bang Japar)
ADVERTISEMENT
Direktur LBH Bang Japar, Juju Purwantoro memberi penjelasan perihal penangkapan Abdul Sukri di Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut dia, penangkapan ini hasil kerjasama Bang Japar, FPI, dan kepolisian.
ADVERTISEMENT
Sukri dicari Bang Japar dan FPI karena postingan di facebook yang dinilai menghina Imam Besar FPI, Rizieq Syihab.
"Yang nangkap polisi. Kami hanya melacak dan mengawasi," beber Juju saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (4/12).
Dia menuturkan, peristiwa penangkapan Sukri terjadi pada Minggu (3/12) malam. Saat itu, tim Bang Japar dan FPI memantau dan mengawasi Sukri. Hingga ditemukan lokasi rumahnya.
"Menghindari yang tidak-tidak, jadi kami panggil polisi. Kemudian polisi yang menangkap dan membawa ke Polres Jakpus," beber dia.
Bang Japar ini adalah organisasi bentukan pengacara Aldwin Rahadian dan istrinya Fahira Idris, yang juga anggota DPD RI, bersama sejumlah elemen masyarakat.
"Jadi kami belajar dari laporan terdahulu, kami mengawasi lalu melakukan pemantauan, lalu memanggi polisi," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Sukri menurut Juju masih dalam pemeriksaan di Mapolres Jakpus.
"Nanti akan dibawa ke Krimsus Polda Metro," tutup dia.
Kuasa hukum Jonru, Juju Purwantoro (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Jonru, Juju Purwantoro (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)