Cerita Keji Terbunuhnya Gadis Cilik di Bogor

J (33) memang biadab. Pria lajang ini memperkosa seorang gadis cilik, dan beberapa bulan kemudian membunuhnya. Motif J tega melakukan perbuatan keji itu karena dendam pada ibu gadis ciilik itu yang tak mau dinikahinya.
Baca: 2 Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polres Metro Tangerang
Menurut Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena dalam keterangannya, Jumat (9/6), kasus ini diungkap polisi setelah mendapat laporan penemuan jasad korban pada Minggu (4/6).
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicki dalam jumpa pers di Mapolres Bogor menunjukkan barang bukti yang diamankan polisi serta pelaku J yang berhasil ditangkap.
Hasil pemeriksaan penyidik, kasus ini bermula ketika J ditinggal menikah oleh E perempuan idamannya. E memilih menikahi pria M yang juga adik J. E ini seorang janda beranak satu.
Sikap E yang memilih adiknya M, membuat J kesal dan menyimpan dendam. Hingga akhirnya pada Februari 2017, ketika rumah M dan E tidak ada di rumah, J mengancam gadis cilik berusia berusia 5 tahun itu. Dia lalu mencabuli gadis cilik itu.
Setelah puas melampiaskan nafsu dan dendamnya lewat gadis cilik itu, J pergi. Namun rupanya, tindakan dia ke gadis cilik itu membuatnya tak tenang tidur.

J khawatir korban mengadu ke orangtuanya. Hingga akhirnya, J pada 3 Juni lalu nekat menghabisi nyawa gadis cilik itu dengan cara 'menculik' korban dari rumahnya, lalu membawa ke sebuah selokan dan membenamkan ke air. Setelah gadis cilik itu lemas, dia memukuli korban. Setelah bocah itu tewas, J menguburnya.
Hingga akhirnya seorang warga pada Minggu (4/6), sehari setelah kejadian menemukan jenazah korban itu di semak-semak. Korban menghilang dari rumah dan dicari-cari orangtuanya. Polisi kemudian melakukan oleh tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi.
Dari keterangan saksi-saksi mengarah ke pelaku J. Pada Kamis (8/6) J dibekuk. Pemeriksaan intensif dilakukan dan J mengakui perbuatannya.
Polisi menjerat J dengan UU Anak dan juga pasal pidana 340 KUHP, pembunuhan berencana. J Pastinya akan mendekam lama di penjara karena ancamannya 20 tahun penjara atau hukuman mati.
