Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Edward Soeryadjaya Laporkan Sandiaga Uno ke Polisi
13 Maret 2017 19:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward S Soeryadjaya, melaporkan calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, bersama dengan rekannya, Andreas Tjahyadi, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan disampaikan oleh Fransiska Kumalawati Susilo, selaku kuasa hukum Edward, pada Rabu (8/3).
ADVERTISEMENT
"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektare di Jalan Raya Curug," kata Fransiska ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (13/3).
Edward ini adalah seorang pengusaha putra William Soeyadjaya pendiri Astra. Selama karier bisnisnya, Edward memang pernah berpartner dengan Sandiaga dalam Saratoga Capital. Dari berbagai informasi, Edward dan Sandiaga memang berseteru lama dalam kasus tanah ini.
Fransiska mengklaim pada 2012, terjadi penjualan tanah milik Edward yang dilakukan oleh Sandiaga dan Andreas. Menurut Fransiska, tidak ada transparansi dalam transaksi tersebut.
Fransiska melanjutkan, pihaknya telah mencoba cara kekeluargaan. Dia sudah menghubungi Andreas dan Sandiaga hingga 2016 tidak ada respons. "Akhirnya pesan saya tidak dibalas," kata dia.
Akhirnya, pihak Edward memutuskan untuk melaporkan Andreas dan Sandiaga atas dugaan penggelapan sebagaimana dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
"Iya, kami terima laporannya Minggu lalu," kata Argo ketika dihubungi kumparan.
Laporan tersebut dicatat dalam bukti lapor nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Kedua terlapor diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
kumparan mencoba mengkonfirmasi kasus ini ke Sandiaga namun belum bisa terhubung. kumparan mengontak akhirnya mengontak Ketua Timses Anies-Sandi, Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, pelaporan itu jelas berkaitan dengan Pilgub DKI Jakarta. Ia menyerahkan pada masyarakat untuk menyimpulkan berbagai aduan yang disampaikan kepada Sandiaga.
"Masyarakat juga kan tahu sekarang lagi pilkada jadi mudah untuk membuat kesimpulan bahwa aduan-aduan itu mau tidak mau ada kaitannya dengan Pilkada. Biarkan masyarakat yang menilai," ujar Mardani kepada kumparan.
Mardani tak mau menduga-duga apakah laporan ini dilakukan sebagai bagian serangan lawan politik.
ADVERTISEMENT
"Biarkan masyarakat yang menyimpulkan, sekarang kan tinggal dua pasang," ujarnya.