Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fredrich Tanggapi Mahfud MD soal Aduan Novanto ke Pengadilan HAM
18 November 2017 20:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berencana melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Tetapi, langkah Fredrich menuai kritik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Di twitter, Mahfud menyebut pengadilan HAM hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Menurut Fredrich, kritikan yang disampaikan Mahhfud tidak pas. Karena bidang keilmuan yang dimiliki dia dengan Mahfud MD berbeda.
"Itu menurut beliau kan (Mahfud MD), beliau kan bukan ahli pidana, kan beda sama saya," ucap Fredrich seraya tersenyum, usai menjenguk Setya Novanto di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Sabtu (18/11).
Fredrich menegaskan, dia akan membuktikan bahwa langkah yang direncanakan olehnya tidak salah, dan akan membuahkan hasil yang positif.
Ia pun mengklaim mempunyai sifat pekerja, dan akan menceritakan hasil kerjanya apabila sudah selesai.
"Itu lihat nanti, saya kan punya sifat kerja kalau sudah jadi, nanti saya ceritakan. Kayak SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan), kalau menang, saya cerita," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, hari ini sekira pukul 07. 27 WIB, Mahfud MD mengomentari langkah Fredich yang akan mengadukan melakui cuitan di @mohmahfudmd. Isinya: