Fredrich Tanggapi Mahfud MD soal Aduan Novanto ke Pengadilan HAM

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berencana melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Tetapi, langkah Fredrich menuai kritik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Di twitter, Mahfud menyebut pengadilan HAM hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Menurut Fredrich, kritikan yang disampaikan Mahhfud tidak pas. Karena bidang keilmuan yang dimiliki dia dengan Mahfud MD berbeda.

"Itu menurut beliau kan (Mahfud MD), beliau kan bukan ahli pidana, kan beda sama saya," ucap Fredrich seraya tersenyum, usai menjenguk Setya Novanto di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Sabtu (18/11).

Fredrich menegaskan, dia akan membuktikan bahwa langkah yang direncanakan olehnya tidak salah, dan akan membuahkan hasil yang positif.

Ia pun mengklaim mempunyai sifat pekerja, dan akan menceritakan hasil kerjanya apabila sudah selesai.

"Itu lihat nanti, saya kan punya sifat kerja kalau sudah jadi, nanti saya ceritakan. Kayak SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan), kalau menang, saya cerita," tuturnya.

Seperti diketahui, hari ini sekira pukul 07. 27 WIB, Mahfud MD mengomentari langkah Fredich yang akan mengadukan melakui cuitan di @mohmahfudmd. Isinya:

X post embed