Gaya-gayaan Bopong Biduan di Konser Dangdut, Polisi ini Kena Hukuman

Memakai seragam polisi tidak boleh sembarangan berbuat sesuatu. Ada etika yang mesti dijaga. Sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, ada tanggung jawab yang diemban.
Baca juga: Penjelasan HTI Tentang Bendera al-Liwa dan ar-Rayah
Baca juga: Belajar Toleransi dari Menteri Jonan dan Adiknya yang Muslim
Kejadian tak elok terjadi pada seorang polisi di Bogor dengan seragam polisinya. Saat konser dangdut pada 1 Mei lalu, polisi berpangkat brigadir itu membopong sang biduan dangdut. Polisi itu bergoyang lincah di atas panggung.
Banyak mata yang melihat dan mengabadikan peristiwa itu. Foto polisi membopong biduan pun menyebar di media sosial. Kasus ini pun sampai ke Mabes Polri. Tidak lama polisi itu diberi tindakan hukum.
"Itu melanggar etika, kena hukuman disiplin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (5/5).
Polisi ini tidak dipidana, hanya dikenakan hukuman pelanggaran disiplin.
"Sudah ditangani Polres Bogor," tutup Yusri.
Baca: Kader HTI Mulai dari Pelajar Hingga Masyarakat Umum di 34 Provinsi

