Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Habib Rizieq Sudah Bersumpah Mubahalah Terkait Kasus Firza
29 Mei 2017 19:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq sudah tahu berstatus tersangka terkait kasus dugaan chat dengan Firza Husein. Rizieq yang berada di Saudi langsung mengontak Eggi Sudjana dan meminta memberikan tanggapan hukum.
ADVERTISEMENT
Eggi menjadi pengacara Rizieq. Eggi yang juga pernah menjadi pengacara Budi Gunawan ini mengaku, keyakinannya Rizieq dikriminalisasi.
"Habib sudah tahu," jelas Eggi dalam jumpa pers di Petamburan, Jakarta, Senin (29/5) sore.
Rizieq ditetapkan tersangka siang ini setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Kasus Rizieq juga langsung dilimpahkan ke Kejati.
Eggi menegaskan, kliennya tidak melakukan seperti yang dituduhkan melakukan chat dengan Firza. Rizieq sudah melakukan sumpah.
ADVERTISEMENT
"Bahkan sudah bersumpah mubahalah, itu dalam Islam sudah sangat keras. Itu kalau Habib Rizieq bohong dia akan dilaknat oleh Allah tapi siapa yang menuduh habib Rizieq maka dialah yang dilaknat, azab Allah sangat pedih," tegas Eggi.
Eggi kemudian menyinggung perihal hukum Islam yang di dalamnya mengatur minimal empat orang saksi. Dalam kasus chat dengan Firza ini sama sekali tidak ada saksi.
"Jadi janganlah kita ini dibenturkan pada situasi yang bukan itu persoalan pokoknya. Persoalan pokoknya ada dendam kekalahan Ahok dan dipenjarakannya Ahok, tapi kita menduga secara serius mengapa Presiden membiarkan pihak kepolisian terus menbiarkan kriminalisasi ini. Padahal Presiden bisa memberhentikan ini karena presiden adalah panglima tertinggi TNI Polri, ini nggak ada kaitannya sama masalah hukum ini adalah soal dendam politik," tegas dia.
ADVERTISEMENT