HP Firza Husein Disita Polisi Sejak Desember

31 Januari 2017 17:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Saudara Firza Husein (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saudara Firza Husein (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
Firza Husein ditangkap polisi atas dugaan makar. Penangkapan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya. Firza dahulu ditangkap pada 2 Desember 2016 di Hotel Sari Pan Pacific. Dan pagi tadi, Firza ditangkap di rumah orangtuanya di Cipayung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Fifi (34), adik Firza menuturkan, dalam penangkapan terdahulu, HP milik kakaknya disita polisi dan belum dikembalikan.
"Hape kakak saya disita tiga, dikembalikan dua dan yang satu disita aparat sejak Desember," jelas Fifi ditemui di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (31/1).
Rumah Firza Husein dijaga sejumlah orang. (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Firza Husein dijaga sejumlah orang. (Foto: Mustaqim Amna/kumparan)
Sedang penangkapan pagi tadi, HP juga kembali disita. Namun kemudian dikembalikan kembali.
"Yang aneh tadi hapenya diambil lagi. Agak sedikit aneh tadi," jelas dia. Namun tidak lama HP dikembalikan.
Fifi sempat menemani kakaknya ke Mako Brimob. Sekitar pukul 15.00 WIB dia diminta pulang.
"Saya sempat mendampingi. Kakak saya menolak surat penangkapan. Saya mendampingi sempat bareng juga. Setelah pukul tiga. Penyidiknya minta saya keluar. Jam besuk habis," tutup Fifi.