Kapolri: Penembakan Pengendara di Sumsel karena Dikira Penjahat

19 April 2017 13:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Tito Karnavian. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi penjelasan mengenai insiden penembakan pengendara di Sumsel yang menewaskan seorang ibu. Menurut Tito, petugas mengira pengendara di mobil itu adalah pelaku kejahatan karena mereka menerabas rambu razia.
ADVERTISEMENT
"Saya menyesalkan kejadian tersebut. Kendaraan tersebut tidak berhenti, dikira pelaku kejahatan oleh aparat maka dari itu dilakukan tembakan peringatan tapi tidak digubris, dikira pelaku kejahatan, lalu ditembak," kata Tito di Jakarta, Rabu (19/4).
Tito menyampaikan penyesalannya. Insiden pada Selasa (18/4) siang di Lubuk Linggau itu menyebabkan Surini (54) meninggal dengan luka di dada, sedang penumpang lainnya termasuk sopir juga luka-luka.
"Pemeriksaan sedang dilakukan Polda Sumsel yang disupervisi Mabes. Ini polisi ada hak diskresi, di mana dia bisa melihat situasi lalu mengambil tindakan tepat dalam rangka menjaga keselamatan publik. Kalau tindakannya benar tidak akan ditindak, kalau melakukan tindakan yang berlebihan akan dilakukan penindakan secara internal maupun pidana," urai dia.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, anggota polisi punya hak diskresi. Kewenangan ini berlaku untuk polisi seluruh dunia. Oleh karena itu setiap anggota harus mampu menilai dan mengambil keputusan yang tepat.
"Ini perlu evaluasi di kepolisian karena bertindak lambat bisa masalah, bertindak cepat juga bisa masalah. Polisi ini kakinya dua, kaki kanan penjara, satu lagi kuburan," tutup dia.