Kasus Laporan Dugaan Penodaan Agama Kaesang Jadi Prioritas Polisi

5 Juli 2017 10:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Metro Jaya (Foto: Anggi Dwiky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Metro Jaya (Foto: Anggi Dwiky/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kaesang dilaporkan ke Polisi. Putra bungsu Presiden Jokowi itu dilaporkan ke polisi oleh M Hidayat (53), warga Bekasi. Video blog Kaesang di YouTube yang menjadi dasar laporan polisi Hidayat.
ADVERTISEMENT
Video itu berjudul 'Bapak minta proyek, dasar ndesoo...', yang di dalamnya ada komentar Kaesang soal aksi anak-anak yang berteriak bunuh Ahok saat pawai obor. Video itu menyebar viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/7), sudah menerima laporan soal aduan untuk Kaesang di Polres Bekasi. Pada Selasa (4/7) malam, Iriawan sudah membaca laporan polisi itu.
Iriawan memanggil saksi ahli untuk meminta pendapat, apakah ada ucapan Kaesang yang dipidana atau tidak. Kasus ini juga menjadi prioritas untuk segera dituntaskan.
"Jadi saya akan perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," beber Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma.
Di laporan itu juga belum ada pasal pidana yang disangkakan, hanya menyebut adanya dugaan pidana dan ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
"Saya dalami dulu ya," tegas Iriawan soal dugaan pidana.
Sedang Mensesneg Pratikno yang dikonfirmasi soal laporan ini sepenuhnya menyerahkan ke pihak kepolisian.
Kaesang dilaporkan ke polisi (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kaesang dilaporkan ke polisi (Foto: Istimewa)