Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kelompok Saracen Disinyalir Bermain Sebar Hoax dan SARA di Pilgub DKI
24 Agustus 2017 12:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Bisnis laknat Group Saracen, menyebarkan hoax dan fitnah sudah dilakukan sejak November 2015 lalu. Berbagai proyek menyebar hoax dan isu SARA digarap di media sosial. Kelompok Saracen ini tak main-main, ada 800 ribu akun di media sosial yang mereka kelola.
ADVERTISEMENT
Mabes Polri mensinyalir, salah satu garapan kelompok Saracen ini yakni isu hoax dan SARA di Pilgub DKI lalu.
"Kalau digital forensiknya kita dapatkan gambar-gambar itu," beber Kabag Mitra DivHumas Polri Kombes Awi Setiyono dalam keterangannya kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (24/8).
Namun menurut Awi, tentu mesti dibuktikan lagi, terkait jejak digital yang ditemukan pada kelompok Saracen ini. Selain lewat berita di situs mereka saracennews, kelompok Saracen ini menggunakan instagram, facebook, dan twitter. Mereka juga menggunakan meme.
Ada tiga orang pentolan group Saracen ini yang ditangkap Bareskrim. Mereka yakni MFT (43), yang ditangkap pada 21 Juli 2017, SRN (32) yang ditangkap pada 5 Agustus lalu di Cianjur, Jawa Barat, dan JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
"Mereka pandai membuat akun-akun palsu, akun anonymous, bahkan yang real pun dia bisa. Berarti kemampuan seperti JAS itu kan pimpinan mereka, dia bisa merecovery akun-akun yang sudah diblokir, dia bisa. Kemampuan-kemampuan itulah salah satu yang menjadi daya tariknya sehingga dia dikenal kan begitu. Kemudian dia pandai membuat akun-akun yang real, semi, ada anonymous, rekam jejaknya itu bisa kita buktikan dari sekian-sekian KTP, sekian-sekian paspor, yang mereka buat. Berarti kan ada order gitu lho," beber Awi.