Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mabes Polri Belum Berniat Rangkul Haikal Hacker 'Gantengers'
5 April 2017 12:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Sultan Haikal masih berusia 19 tahun. Dia sudah membobol 4.600 situs. Terakhir yang membawanya ke penjara, situs tiket.com yang dia bobol hingga pengelola situs rugi Rp 1,9 miliar. Haikal dengan grup 'Gantengers Crew' mencuri tiket pesawat dan menjualnya sejak 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
Dengan kemampuan Haikal itu, kira-kira apa polisi akan membina si pemuda asal Tangsel itu?
"Belum ada ke situ. Kita masih meneliti dulu dia siapa, kemampuannya seperti apa, mendalami bagaimana dia melakukan," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (5/4).
Rikwanto menjelaskan, sejumlah pasal pidana akan dikenakan kepada pemuda yang tidak lulus SMP ini. Haikal diketahui belajar secara otodidak. Dia mengenal komputer sejak SD. Haikal ditangkap pada pekan lalu di rumahnya di Situ Gintung, Tangsel.
"Bisa pasal UU ITE, TPPU, pencurian KUHP," jelas Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, Haikal jelas seorang hacker dan dia menjadi mentor untuk rekan-rekannya di 'Gantengers Crew'.
ADVERTISEMENT
"4.600 situs yang sudah dia buka. Jadi enggak semua untuk keuntungan, sebagian untuk menunjukkan jago dan kemampuan. Dia berhasil buka itu, dia tunjukkan ke junior-juniornya, untuk kebanggaan diri," tutup dia.