Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Motor Akan Dilarang di Jalan Rasuna Said, Gatot Subroto, dan Sudirman
19 Juni 2017 20:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah ruas Jalan Thamrin secara terbatas diberlakukan pelarangan motor melintas, kini motor juga rencananya tak boleh melintas di ruas jalan lainnya di Jakarta. Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya dan Dishub DKI akan mencoba pelarangan di beberapa ruas jalan yang lain.
ADVERTISEMENT
Tiga ruas jalan itu yakni Sudirman, Rasuna Said, dan Gatot Subroto. Rencana ini ditelurkan berdasarkan hasil rapat pada 7 Juni lalu.
"Hasil ini belum final," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat berbincang dengan kumparan (kumparan.com), Senin (19/6).
"Namun perlu dipersiapkan payung Hukum, SDM dan sarana/prasarana," tegas Budiyanto lagi.
Sama seperti ruas Jalan Thamrin, motor hanya bisa melintas pukul 23.00-05.00 WIB, serta Sabtu dan Minggu.
Menurut Budiyanto nantinya terlebih dahulu akan dilaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Tujuan pelarangan ini guna mengurangi kemacetan.
"Seandainya nanti sudah final pembicaran, pun akan melalui pentahapan sosialisasi, uji coba, lalu pelaksanaan," beber Budiyanto.
ADVERTISEMENT