Nazaruddin Menembak Setya Novanto di Kasus e-KTP

M Nazaruddin seperti sudah tak punya beban. Mantan bendahara Partai Demokrat (PD) yang menjadi terpidana kasus korupsi ini menyebut banyak nama mereka yang diduga terlibat e-KTP.
Salah satu nama yang disebut Nazaruddin dengan peran penting adalah Setya Novanto yang kini menjadi Ketua DPR.
Awal mula penyebutan nama Novanto ini dilakukan Nazaruddin pada 2013 lalu. Dengan terang dia menyebut dugaan keterlibatan Novanto.
"DPR kalau e-KTP ada Setya Novanto. Ada beberapa mantan ketua komisi II, beberapa teman termasuk Mas Anas (Anas Urbaningrum-red). Saya ikut juga di situ, semua sudah diserahkan laporannya kepada KPK," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013) malam.
Tak hanya sekali, pada akhir 2013, sekitar bulan November, Nazaruddin kembali menembak Novanto yang diibaratkannya seperti sinterklas.
"Khusus untuk Novanto, ini kan orang kebal hukum. Karena apa? Karena Sinterklas. Dimana-dimana kan (bagi-bagi duit)," ujar Nazaruddin.
Dan bahkan pada September 2016, Nazaruddin kembali menembak Novanto yang disebutnya lagi sebagai orang yang membagi-bagikan uang.
"Pembagian uangnya yang dikoordinasikan oleh Setya Novanto," kata Nazaruddin di KPK.
Novanto sendiri sudah menepis tudingan Nazaruddin ini. Novanto juga sudah pernah diperiksa KPK.
"Itu tidak benar. Ya, itu enggak bener," kata Novanto usai menjalani pemeriksaan di KPK, (13/12/2016).
Dalam proyek e-KTP pada 2011 senilai Rp 6 triliun ini Nazaruddin juga menyebut nama-nama lain yang diduga terlibat. Dari jajaran legislatif dia menyebut nama Jafar Hafsah, kemudian Anas Urbaningrum, pimpinan Komisi II DPR, juga beberapa orang lainnya. Di eksekutif dia menyebut nama mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Agus Marto yang saat itu menjadi Menkeu.
KPK sudah akan mengajukan dua tersangka ke persidangan yakni Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kemendagri. Kamis mendatang sidang akan dilakukan di Pengadilan Tipikor.
KPK sudah menerima pengembalian uang Rp 250 miliar dari anggota DPR dan perusahaan. Kerugian negara dari kasus ini Rp 2,3 triliun. Kasus ini juga merembet pada pelaksanaan pengadaan blangko e-KTP.
Pimpinan KPK sendiri soal nama-nama yang diduga terlibat hanya menyebutkan agar menunggu di persidangan.
"Nanti lihatlah di dakwaan," tutup Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Jakarta, Senin (6/3).

