Pemilik Portal Suara News Mundur dari PKS Setelah Ditangkap Polisi

27 Oktober 2017 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pelaku fitnah ke Akbar Faizal (Foto: Dok. Bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pelaku fitnah ke Akbar Faizal (Foto: Dok. Bareskrim)
ADVERTISEMENT
Fajar Agustanto mundur dari PKS. Fajar adalah pengurus PKS Mojokerto, Jawa Timur. Dia ditangkap Cyber Crime Bareskrim Polri terkait fitnah ke Akbar Faizal, anggota Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
Fajar diduga melakukan fitnah lewat portal Suara News dengan mengunggah tulisan mengenai Akbar yang disebut memiliki harta 25 juta dolar AS dan disimpan di Singapura. Akbar juga ditulis memiliki rumah mewah dan simpanan emas di Makassar. Akbar juga disebut menikmati uang e-KTP.
"Yang bersangkutan sudah mundur dari PKS dua hari lalu," kata Kepala Bidang Humas DPP PKS, Dedi Supriadi, yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Jumat (27/10).
Fajar ditangkap pada Selasa (24/10) di Mojokerto. Dia dilaporkan atas postingan pada 4 September lalu terkait Akbar Faizal. Kemudian, Akbar melaporkan postingan itu ke Bareskrim pada 7 September. Polisi menyita hard disc, HP, dan bukti transfer.
PKS sendiri menyampaikan apa yang dilakukan Fajar tidak terkait dengan partai mereka.
ADVERTISEMENT
"PKS tidak tahu menahu tentang aktivitas yang bersangkutan. Kami juga baru tahu ada web itu," beber Dedi.
Dedi menyampaikan, PKS menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Namun, ada ada kritik yang disampaikan.
"Mengapa pemerintah ini cepat ya kalau menindaklanjuti dari partai pemerintah? Heran juga. Sementara VL sampai sekarang enggak jelas padahal ada 3 partai yang melaporkan dan buktinya juga ada," urai dia merujuk pada kasus terkait laporan pada Viktor Laiskodat, politisi NasDem.
Terkait kasus Fajar ini juga, Dedi menyampaikan bahwa PKS tak segan-segan meminta para kadernya untuk bermedia sosial dengan positif.
"Sosialisasi untuk bermediasi positif bukan hanya dilakukan oleh DPP (Dewan Pengurus Pusat) dalam hal ini Bidang Humas, tetapi juga oleh DSP (Dewan Syariah Pusat) dan juga MPP (Majelis Pertimbangan Pusat). Saat ini MPP sedang keliling ke 12 wilayah untuk sosialisasikan bermedsos positif," tutup dia.
PKS (Foto: pks-sidoarjo.org)
zoom-in-whitePerbesar
PKS (Foto: pks-sidoarjo.org)
ADVERTISEMENT