Penjelasan Foto Viral Pengeroyok Hermansyah di Ruangan Kapolres Depok

12 Juli 2017 19:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang Kapolres Depok (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Kapolres Depok (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polri sudah sukses menangkap dua pengeroyok dan penganiaya Hermansyah, ahli IT alumni ITB. Tapi rupanya, ada saja pihak-pihak yang tak senang. Foto tersangka Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) di sebuah ruangan pun disebar lewat media sosial dan juga WhatsApp group.
ADVERTISEMENT
Kemudian, foto di ruangan itu dikolase dengan foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang juga pernah berada di ruangan itu. Sebenarnya dua foto itu di waktu yang berbeda. Kapolri pada Februari lalu, dan dua tersangka pengeroyok Hermansyah pada pagi tadi.
Agar ini tak menjadi isu liar, kumparan (kumparan.com) pada Rabu (12/7) mengonfirmasi soal foto-foto ini ke Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
"Itu foto di ruangan Kapolres Depok," kata Iriawan.
Foto kedua tersangka merupakan foto setelah penangkapan pagi ini. Mereka dibawa ke ruangan itu diperlakukan nyaman sebenarnya bagian dari teknik interogasi dan juga kemanusiaan. Diketahui ada dua tersangka yang masih diburu.
Di ruangan itu ada dua tersangka dan para penyidik Polda Metro Jaya serta Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan.
ADVERTISEMENT
Iriawan menyayangkan, di era keterbukaan saat ini masih banyak yang tak mengerti dengan cara kerja polisi.
"Koruptor saja ada perlakuan khusus untuk justice collaborator mendapat hukuman ringan. Apalagi cuma kasih kue putri salju dapet kompensasi dia cerita jujur, weleh," beber Iriawan.
Sedang foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang pernah ada di ruangan itu, menurut Kasubag Humas Polres Depok AKP Firdaus, merupakan kunjungan kerja pada Februari lalu.
ADVERTISEMENT
"Itu saat melakukan peninjauan program Halo Polisi," jelas Firdaus.
Jadi di Depok ada program Halo Polisi yang bisa diunduh di google playstore. Apabila sudah mengunduh aplikasinya, masyarakat tinggal klik saja untuk melaporkan adanya kejahatan.
Di Mapolres Depok tersedia ruangan pemantau 1x24 jam on call yang akan segera merespons panggilan masyarakat dengan menurunkan anggota polisi ke lokasi.
Jadi sudah terang dan jelas kan soal foto di ruangan itu.
Pengeroyok Hermansyah diperiksa polisi (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pengeroyok Hermansyah diperiksa polisi (Foto: Istimewa)
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Hermansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Hermansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)