Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Polda Jatim Menepis Kabar Hoax Soal Kasus Nathan
18 Mei 2017 16:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Jangan mudah percaya apapun yang dicuitkan di media sosial. Bersikaplah kritis, cek dan ricek informasi. Karena kerap kali informasi menyebar ketika dicuitkan seseorang, lalu ramai muncul tudingan dan fitnah.
ADVERTISEMENT
Seperti dalam kasus Nathan P Suwanto, yang diduga melakukan ancaman lewat media sosial kepada sejumlah orang. Nathan akhirnya ada yang melapor ke Polda Jatim. Nathan sendiri tinggal di Sidoarjo.
Soal kasus ini kemudian ramai ketika bermunculan kabar kalau berkas kasus Nathan hilang. Polisi dikabarkan tidak lagi menangani kasus ini.
kumparan (kumparan.com) kemudian melalukan konfirmasi mengenai isu yang ramai di media sosial ini ke Polda Jatim, Kamis (18/5). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung menepis kabar itu.
Dia lalu memberikan penjelasan mengenai kasus Nathan ini. Nathan dilaporkan pada awal Mei lalu karena melakukan dugaan pelanggaran UU ITE lewat media sosial. Beberapa orang yang disebut Nathan antara lain Habib Rizieq, Fahira Idris, dan juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
ADVERTISEMENT
"Ada pelaporan memang tapi semua diambil alih Mabes dan Nathan dijemput team Mabes sampai sekarang ditangani Mabes," jelas Frans, Kamis (18/5).
Menurut Frans, Nathan sepenuhnya ditangani Bareskrim dan tentu berkas pun dibawa ke Mabes Polri. Nathan sendiri sudah dibawa ke Jakarta.
Frans memberi imbauan, siapapun yang ingin melakukan konfirmasi dipersilakan. Jadi jangan mudah lekas percaya hoax.
"Jelas sekali kami siap 24 jam untuk konfirmasi," tutup dia.