Polda Metro: Kasus Habib Rizieq Tak Masuk Kategori Red Notice Interpol

14 Juni 2017 20:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen M. Iriawan (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen M. Iriawan (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus pornografi yang disangkakan polisi ke Habib Rizieq ternyata tidak masuk dalam kategori red notice Interpol. Polda Metro sejauh ini juga baru membahas red notice ini dengan Divisi Interpol Polri.
ADVERTISEMENT
"Teman-teman jangan salah. Pertama kita paparan di Hubinter. Divhubinter Mabes Polri apakah masuk kategori yang bisa di red notice atau tidak. Itu bukan kita mengajukan ke Interpol. Apabila hubinter mengkaji sesuai aturan yang ada, masuk red notice, maka Hubinter memberi surat ke Interpol untuk diajukan red notice. Maka seluruh Interpol dunia melakukan pencarian. Itu red notice. Itu ternyata setelah gelar perkara yang ditujukan kepada HRS itu tidak masuk dalam kategori red notice. Berarti tidak bisa," beber Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro di sela buka puasa bersama di Polda Metro, Jakarta, Rabu (14/6).
Menurut Iriawan, jadi bukan ditolak, tapi tidak bisa diajukan karena tidak masuk perkara.
ADVERTISEMENT
"Kan ada ketentuannya juga. Sekarang apa upaya kita? Ada upaya lain. Ada blue notice, ada pemberitahuan kepada negara tersebut bahwa ini ada peristiwa yang dilakukan orang ini bla bla. Jadi kepada negara-negara lain terutama ada hubungan bilateral," jelas dia.
Habib Rizieq memenuhi panggilan di Mapolda Bandung (Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq memenuhi panggilan di Mapolda Bandung (Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra)
Habib Rizieq sendiri kini masih berada di Jeddah Arab Saudi. Di kota di Saudi itu dia melakukan pertemuan dengan sejumlah ulama di sana. Rizieq juga beberapa waktu lalu melakukan kontak dengan anggota FPI di Jakarta lewat video conference.
Habib Rizieq berkali-kali diimbau Iriawan agar segera pulang ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum. Sementara pihak pengacara Rizieq yakin kalau kasus itu kriminalisasi.
Habib Rizieq sendiri sudah bersumpah tidak melakukan zina dengan Firza Husein dengan melakukan mubahalah. Yang kemudian dibalas dosen UI Ade Armando untuk bermubahalah terkait chat dengan Firza.
ADVERTISEMENT