Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Harus Bisa Membongkar Tuntas Pelaku Penyerangan ke Novel
11 April 2017 13:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Pemberantasan korupsi adalah salah satu nawacita yang didengungkan Presiden Jokowi saat kampanye lalu. Jadi, sudah sepantasnya kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK Novel Baswedan diusut tuntas.
ADVERTISEMENT
Mereka yang menyerang Novel, baik pelaku dan juga aktor utama pengendalinya adalah musuh negara, musuh pemberantasan korupsi.
"Serangan kepada Novel adalah serangan kepada KPK, dan artinya serangan kepada pemberantasan korupsi dan negara hukum Indonesia yang didirikan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia," kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam keterangan pers, Selasa (11/4).
Berikut penjelasan YLBHI:
Serangan kepada Novel adalah serangan kepada KPK, dan artinya serangan kepada pemberantasan korupsi dan negara hukum Indonesia yang didirikan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Serangan untuk melemahkan pemberantasan korupsi ini bukan yang pertama. Tercatat Novel dikriminalisasi beberapa kali.
YLBHI mendesak Kepolisian untuk mengusut kejadian ini dan tidak berhenti pada pelaku lapangan Tapi membongkar penggerak dan jaringan dibaliknya.
ADVERTISEMENT
Kami juga menyerukan kepada KPK untuk tetap menyidik dan menuntut perkara korupsi tanpa pembedaan dan tanpa kecuali.
Asfinawati,
Ketua Umum YLBHI
